
Imigrasi Labuan Bajo Komitmen Awasi WNA yang Datang

VOICEIndonesia.co, Labuan Bajo - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
"Tim Satgas (Satuan Tugas) Operasi Jagratara tahun 2024 telah resmi dimulai dan diadakan untuk pengawasan terhadap orang asing di seluruh wilayah Indonesia," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Argayuna Nur Indrawan dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Selasa (7/5).
Ia menjelaskan selama Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Labuan Bajo, tim yang bertugas fokus pada identifikasi, pemeriksaan, dan pengawasan aktivitas orang asing di berbagai lokasi di Labuan Bajo.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian di lokasi yang banyak terdapat keberadaan orang asing, seperti penginapan, dive center serta kapal-kapal wisata.
"Operasi itu dilakukan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA yang digunakan sesuai, baik sebagai wisatawan asing maupun pekerja asing serta untuk memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian," jelasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Ferdy Pratama
Ia juga menambahkan selain pengawasan dan pemeriksaan, tim juga memberikan imbauan kepada pemilik kapal wisata, pengurus penginapan serta pengurus dive center untuk memastikan keabsahan dan validitas dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh pengunjung serta pekerja asing.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan orang asing di perusahaan yang berada di Labuan Bajo harus mematuhi aturan yang berlaku dan berkewajiban melaporkan keberadaan WNA secara rutin.
"Dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya tanpa menimbulkan masalah di lingkungan sekitar," katanya.
Lebih lanjut pada Operasi Jagratara pada 2-3 Mei 2024 lalu tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya.
Adanya pelaksanaan Operasi Jagratara untuk pengawasan orang asing secara serentak, lanjut dia, berdampak pada terjaganya stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo," katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



