VOICE Indonesia
News

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Masuk ke Tahap Penyidikan

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Masuk ke Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Masuk ke Tahap Penyidikan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Hingga kini, Bareskrim tengah mengusut kasus tersebut.

“Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Sementara, pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin hingga kini masih terus bergulir. Penyidik Bareskrim juga telah memeriksa bagian keuangan dan operasional ACT hari ini.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri saat ini terus menyelidiki adanya penggelapan dana yang bantuan yang melibatkan ACT. Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/ atau CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ahmad.

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.

Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT. Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.

“Pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut dan pihak yayasan ACT tidak memberi tahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana CSR tersebut,” ujar Ahmad.***

Ringkasan AI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Hingga kini, Bareskrim tengah mengusut kasus tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.