VOICE Indonesia
News

KJRI Hongkong Beri Bantuan PMI Terkena PHK di Makau

Redaksi - VOICEIndonesia.co

JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kembali memberikan bantuan logistik kepada para pekerja migran Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja di Makau.

Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok dan alat pelindung diri yang penyalurannya bekerja sama dengan Indonesia Migrant Workers' Union (IMWU) Makau, demikian pernyataan KJRI Hong Kong, Senin.

Para PMI yang terkena PHK itu belum bisa kembali ke Indonesia karena tidak tersedianya penerbangan langsung dari Makau ke Indonesia.

Dikutip dari halaman antaranews.com Sepanjang tahun 2020, KJRI Hong Kong telah menyalurkan sebanyak 834 paket bahan makanan pokok kepada para PMI yang terkena PHK karena pandemi COVID-19.

Baca Juga : BP2MI Pekanbaru Bantu Fasilitasi Vaksin Covid-19 Untuk CPMI

Selain bantuan logistik, KJRI Hong Kong juga telah memfasilitasi pemulangan 618 PMI yang sebelumnya tidak dapat kembali ke Indonesia dari Makau.

Proses repatriasi melalui kerja sama yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat Indonesia di Makau, termasuk IMWU.

Sebelumnya di kota judi terbesar di Asia itu terdapat sekitar 5.000 PMI yang bekerja di sektor formal dan informal. (*)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
##BP2MI##CPMI##PMI##tki##TKW
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.