VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 22,93 juta penduduk atau 8,07 persen yang berada di bawah garis kemiskinan per Maret 2026, sebuah angka yang membuat kesalahan klasifikasi desil dalam sistem bantuan sosial (bansos) berdampak langsung pada kelangsungan hidup masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah segera mengevaluasi metodologi pendataan bansos, khususnya penerapan sistem pengelompokan desil kesejahteraan masyarakat, karena ketidakakuratan data lapangan dinilai memicu banyaknya warga dari kelompok pekerja rentan terlempar dari daftar penerima bantuan.
"Tentu saja kami rasa bahwa memang sistem desil itu tujuannya baik, untuk memastikan agar bantuan-bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat itu tepat sasaran. Tentu saja karena angka ini masih belum sempurna, ada sebagian masyarakat yang merasa bahwa dia tidak sesuai berada di desil tersebut," ujar Hetifah saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta Selasa (1/9/2026).
Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Timur ini menekankan pentingnya menghadirkan mekanisme sanggah yang responsif, agar masyarakat dapat mengajukan koreksi atas status desil mereka tanpa harus menunggu proses birokrasi yang memakan waktu lama.
"Tentu saja harus ada satu sistem atau mekanisme sanggah yang bisa membuat mereka memastikan ada perbaikan ataupun revisi pembaruan data yang dilakukan secara periodik maupun juga pada saat-saat tertentu. Tentu perlu ada tim asistensi khusus dan jangan itu juga dilakukan lama," tegasnya.
Hetifah menilai status kesejahteraan masyarakat sangat relatif dan cepat berubah, mengingat peristiwa seperti bencana alam, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kebangkrutan usaha mikro dapat seketika mengubah status ekonomi seseorang dari mampu menjadi rentan miskin.
"Jadi memang sebetulnya jika ada satu pergerakan misalnya di daerah terjadi bencana, berarti kan mereka langsung turun kondisi kesejahteraannya. Kemudian juga karena situasi ekonomi berubah, banyak orang yang mungkin tadinya mapan, misalnya dia wirausaha kemudian bangkrut, atau dia tadinya bekerja kemudian di PHK, berarti perubahan-perubahan ini seharusnya bisa segera diakomodir," jelasnya.
Ia turut menyoroti pentingnya ketercukupan alokasi anggaran bansos yang berorientasi pada jumlah riil masyarakat miskin dan rentan, mengingat keterbatasan anggaran kerap memicu benturan di tingkat bawah.
"Jangan sampai misalnya sekarang yang membutuhkan masyarakat yang berada di dalam desil tertentu, itu ternyata jumlah anggaran yang kita alokasikan untuk bantuan juga jauh lebih sedikit, sehingga seperti terjadi perebutan dan kontestasi di antara mereka sendiri," imbaunya.
Hetifah menambahkan program seperti beasiswa sebenarnya tidak hanya dibutuhkan masyarakat termiskin, melainkan juga kelompok rentan, sehingga anggaran sosial dan dukungan pemerintah semestinya diprioritaskan dan diperbesar.
Guna mendalami pembenahan metodologi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara menyeluruh, Hetifah mengungkap Komisi VIII DPR RI akan memanggil mitra kerja terkait seperti Kementerian Sosial dan lembaga pengelola bencana.
"Tentu saja sebetulnya ada mitra langsung seperti Kementerian Sosial ataupun hal yang terkait dengan bencana. Tetapi juga ada institusi yang bukan menjadi mitra Komisi VIII, tetapi mungkin juga perlu untuk kami ajak bicara dan mempresentasikan metodologi yang digunakan, yaitu Badan Pusat Statistik," pungkasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, penerapan digitalisasi data yang terbarukan dan akurat dinilai menjadi kunci utama agar sistem bansos nasional dapat merespons perubahan kondisi sosial masyarakat secara cepat dan proporsional.



























