
KJRI Penang Selamatkan Lima Nelayan Indonesia

VOICEIndonesia.co, Penang - Lima nelayan asal Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berhasil selamat setelah lebih dari 10 jam terapung dan terombang-ambing di laut sambil menunggu pertolongan.
Para nelayan mengalami nasib naas setelah kapal nelayan yang sedang bersauh menangkap ikan di sekitar perairan Selat Melaka ditabrak oleh kapal kontainer yang tidak dikenal pada tanggal 16 Mei 2024 di pagi hari.
Mengetahui kejadian tersebut, Jumat (17/05/2024) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan beberapa lembaga untuk menolong nelayan tersebut.
“KJRI Penang langsung berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KBRI Kuala Lumpur dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri termasuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Pimpinan Kementerian Luar guna melakukan penyelamatan dan pelindungan para nelayan/WNI," ujar Wanton Saragih, Konsul Jenderal RI di Penang.
Insiden terjadi berawal pada tanggal 16 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 waktu setempat, saat kelima nelayan melakukan pencarian ikan di sekitar perairan Selat Malaka. Sebuah kapal yang diduga berjenis kontainer tiba-tiba menabrak kapal nelayan yang sedang bersauh menangkap ikan. Kemudian kelima nelayan langsung terjun ke laut untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga: BP2MI Paparkan Evaluasi Pelindungan PMI dengan Komisi IX DPR
Cuaca buruk dengan kondisi kabut tebal, disinyalir menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
"Jarak pandang kurang lebih hanya 5 meter sehingga kami tidak mengetahui ada kapal yang mendekat. Ditambah kapal tersebut nampaknya tidak melihat kapal kami dan tidak membunyikan klakson", ujar ujar salah satu nelayan.
Sepuluh jam berselang, sekitar pukul 19.00 waktu setempat, kapal CMA CGM Rivoli yang sedang melintas berlayar melihat dan mengevakuasi 4 (empat) nelayan sedang mengapung, berpegangan pada potongan kayu kapal yang hancur.
Sementara 1 (satu) nelayan lainnya, belakangan diketahui diselamatkan oleh nelayan asal Langkat di titik berbeda.
Pada 17 Mei 2024 malam hari, keempat korban berhasil dievakuasi dari kapal CMA CGM Rivoli ke Boat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Perak.
Tiga korban dalam kondisi baik, sementara satu lainnya mengalami cidera patah lengan dan luka serius di bagian punggung.
Nelayan yang mengalami cidera dilarikan ke Rumah Sakit Sri Manjung Perak, Malaysia. Pada pagi hari keesokan harinya, Tim Pelindungan KJRI Penang meluncur menuju Perak untuk melakukan pendampingan para nelayan dan memastikan perawatan korban yang mengalami cidera dengan baik.
Setelah melalui pemulihan psikis para nelayan dan perawatan nelayan yang cidera beberapa hari di Malaysia, pada tanggal 27 Mei 2024 keempat nelayan dibantu dan difasilitasi pemulangannya oleh Konsulat Jenderal RI di Penang ke Pangkalan Brandan, Langkat melalui Bandara Kuala Namu.
Sebelum terbang kembali menuju Kuala Namu, keempat nelayan diundang bersilaturahmi ke Wisma Indonesia, Penang.
Dalam pertemuan dengan nelayan, Konjen RI Penang, Wanton Saragih menyampaikan rasa syukur atas keselamatan para nelayan yang mengalami musibah kecelakaan kapal laut.
Konsul Jenderal RI Penang juga menghimbau, “agar dalam melakukan kegiatan mencari ikan, para nelayan lebih berhati-hati dan kapal perlu dilengkapi peralatan yang memadai khususnya alat navigasi", tutup Wanton.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



