VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memastikan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu diikuti dengan upaya peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan di Indonesia.
Menurut Fikri, kejelasan status kepegawaian guru merupakan salah satu langkah awal dalam menyelesaikan persoalan tenaga pendidik. Karena itu, penataan tersebut perlu dilanjutkan dengan kebijakan yang lebih menyeluruh, termasuk melalui arah kebijakan jangka panjang dalam Rencana Induk Pendidikan Nasional.
"Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional," kata Fikri di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, rencana induk tersebut perlu mencakup sejumlah aspek pendidikan, mulai dari target Angka Partisipasi Kasar (APK) di semua jenjang pendidikan, proporsi pendidikan akademik, vokasi, dan profesi, hingga sarana dan prasarana, kurikulum, serta penataan sumber daya manusia (SDM) pendidikan.
Dengan demikian, penataan guru tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan status kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Fikri menyampaikan pemerintah dan DPR melalui Komisi X telah menyepakati sekitar 230.000 guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan dibiayai melalui APBN 2027.
Namun, menurut dia, penataan status kepegawaian belum menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan. Salah satu persoalan yang masih perlu ditangani adalah pemerataan distribusi guru di berbagai daerah.
"Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya," ucap Fikri.
Ia menilai persoalan distribusi guru tersebut juga perlu ditempatkan dalam arah kebijakan pendidikan jangka panjang agar penataan tenaga pendidik dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, untuk memberikan kepastian bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Terkait tenaga guru, Tito menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian. (af)



























