VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti tidak disebutkannya secara eksplisit persoalan kesejahteraan guru dan dosen dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto terkait RAPBN 2027.
Meski demikian, Hetifah menilai hal tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas pemerintah. Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan dan dukungan anggaran untuk sektor tersebut.
“Tidak disebutkannya secara eksplisit persoalan kesejahteraan guru dan dosen dalam pidato RAPBN 2027 tentu menjadi perhatian. Namun, hal tersebut tidak boleh dimaknai bahwa peningkatan kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas pemerintah,” ujar Hetifah di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Ia mengatakan pembahasan RAPBN 2027 akan menjadi momentum bagi Komisi X untuk memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen memiliki dukungan anggaran yang jelas.
Perhatian tersebut, lanjut Hetifah, juga mencakup guru non-ASN yang masih menghadapi berbagai persoalan terkait kesejahteraan dan kepastian penghasilan.
Menurut politikus Fraksi Partai Golkar itu, besarnya anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun harus diikuti kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi pendidik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun, kami tentu akan memastikan peningkatan anggaran tersebut tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pendidik dan mutu pendidikan,” tegasnya.
Hetifah menilai kesejahteraan pendidik merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Karena itu, anggaran pendidikan perlu diterjemahkan menjadi program yang memperkuat posisi dan kesejahteraan guru serta dosen, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.
Ia menegaskan Komisi X akan mendorong adanya alokasi anggaran yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dalam pembahasan RAPBN 2027.
“Karena itu, dalam pembahasan RAPBN 2027, kami tentu memperjuangkan adanya alokasi yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan guru dan dosen,” pungkasnya. (af)



























