VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau memfasilitasi pengurusan dokumen pengganti bagi tiga keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebakaran di Kampung Pangkalan, Kalabakan, Sabah, Malaysia.
Selain membantu pengurusan dokumen, KRI Tawau melalui Tim Perlindungan WNI juga menyalurkan paket sembako kepada tiga kepala keluarga yang terdampak.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para korban selama berada di tempat penampungan sementara.
"Selain paket kebutuhan dasar, KRI Tawau juga memfasilitasi pengurusan dokumen pengganti bagi korban yang kehilangan sejumlah dokumen penting, termasuk paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri melalui siaran pers yang diterima Sabtu (5/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya KRI Tawau memberikan perlindungan sekaligus memastikan kehadiran negara bagi WNI yang berada di wilayah kerjanya.
Para korban menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Mereka juga berharap rumah yang terbakar dapat segera dibangun kembali sehingga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Kebakaran terjadi pada Senin (24/8) sekitar pukul 18.30 waktu setempat. Peristiwa tersebut menghanguskan enam rumah dan diduga dipicu korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, tiga keluarga WNI yang terdampak mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp219 juta. (af)



























