VOICEINDONESIA.CO, Bandar Lampung – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah akan menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlambat mengirimkan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Zulhas menilai keterlambatan pengiriman makanan menjadi salah satu faktor yang memicu kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah pun akan mengevaluasi sistem distribusi SPPG dalam dua bulan ke depan.
Zulhas mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan kelalaian manusia dalam proses penyediaan dan distribusi makanan.
“Dapur bagus, semua bagus. Tapi budaya. Misalnya, masak harusnya dikirim jam 6, mungkin bangunnya kesiangan, dikirimnya jam 11. Itu menimbulkan keracunan,” kata Zulhas di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026)
Menurut Zulhas, kasus keracunan dalam program MBG merupakan kesalahan manusia yang dapat terjadi akibat kelalaian maupun tindakan yang disengaja. Karena itu, ia meminta tidak ada toleransi terhadap SPPG yang terbukti lalai dalam menjalankan prosedur.
Zulhas mengatakan evaluasi akan dilakukan terhadap sistem distribusi makanan SPPG. Petugas atau satuan yang terbukti melakukan keteledoran akan diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan karyawan SPPG.
“Ini kan menyangkut banyak kebiasaan kita, karena ini menyangkut 60 juta orang. Ini yang kami lagi tertibkan. Kasih waktu dua bulan, kami akan menyelesaikan ini. Dan saya sudah minta tidak boleh ada toleransi. Yang lalai, ganti. SPPG siapa saja yang terlibat, ganti. Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita walaupun satu orang keracunan,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir Badan Gizi Nasional (BGN), kondisi korban dugaan keracunan MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, telah membaik. Dari total 748 santri yang terdampak, sebanyak 22 orang masih menjalani perawatan di sembilan rumah sakit setempat.
Wakil Kepala BGN Mayor Jenderal TNI Trenggono mengatakan sebagian besar santri yang terdampak telah mendapatkan perawatan medis dan kembali ke pondok.
BGN sebelumnya telah menangguhkan operasional SPPG Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, pada Rabu (2/9) setelah kejadian tersebut.
Menurut Trenggono, penangguhan dilakukan untuk kepentingan investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kelalaian serta ketidakpatuhan petugas dapur dalam menjalankan prosedur operasional standar.
Selain menghentikan sementara operasional SPPG Kali Tengah, BGN juga telah mencopot kepala dapur tersebut. Pemeriksaan terhadap penerapan prosedur operasional standar dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian dan memastikan langkah perbaikan dapat diterapkan. ((af)



























