VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Menteri Imipas Temui 46 PMI Bermasalah yang Ditahan Di Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
46 PMI bermasalah di Malaysia
46 PMI bermasalah di Malaysia(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Kuala Lumpur – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menemui 46 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Jumat (4/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Agus didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Idul Adheman. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Dato' Zakaria bin Shaaban beserta jajaran.

Pertemuan diawali dengan diskusi antara jajaran pemerintah Indonesia dan Malaysia. Setelah itu, Agus secara simbolis menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI dengan disaksikan Ketua Pengarah JIM.

Agus kemudian menyapa sedikitnya 46 PMI yang ditahan di DTI Semenyih karena menghadapi persoalan keimigrasian.

Ia berharap para PMI tersebut dapat segera kembali ke Indonesia setelah seluruh dokumen perjalanan mereka dilengkapi. Agus juga mengingatkan para PMI agar tidak kembali melakukan pelanggaran keimigrasian dengan masuk, bekerja, atau menetap di negara lain secara ilegal.

"Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Menteri Agus di Selangor, Malaysia.

Untuk mendukung proses kepulangan, Menteri Imipas bersama Dirjen Imigrasi Indonesia juga memberikan bantuan berupa uang kepada puluhan PMI untuk membeli tiket perjalanan menuju tanah air.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pemerintah Indonesia dalam menangani persoalan WNI, termasuk PMI, di Malaysia.

Sebelumnya pada Jumat pagi, Agus mengikuti dialog bertajuk "Pasti Ada Solusi" bersama warga negara Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.

Dialog tersebut merupakan kolaborasi lima kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, Kementerian P2MI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.

Kegiatan itu digelar untuk menyerap aspirasi WNI di Malaysia sekaligus memberikan penegasan status kewarganegaraan bagi anak-anak PMI yang belum memiliki status kewarganegaraan.

Melalui kolaborasi lima kementerian tersebut, pemerintah Indonesia pada kesempatan itu memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia. (af)

Ringkasan AI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menemui 46 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Jumat (4/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Agus didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Idul Adheman.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.