VOICE Indonesia
News

Lagi-Lagi PMI Dianiaya Hingga Lumpuh !

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Lagi-Lagi PMI Dianiaya Hingga Lumpuh !
Lagi-Lagi PMI Dianiaya Hingga Lumpuh !
Pati,akuupdate.com- Lagi-lagi penganiayaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penganiayaan ini di lakukan oleh majikannya. (02/11) Kekerasan dan juga penganiayaan sudah sering terjadi di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), hal tersebut di alami oleh PMI asal Pati  jawa tenggah Kecamatan Sukalilo, dianiaya oleh majikanya di Singapura. Sugiyem (49) merupakan pekerja migran Indonesia yang bekerja di singapura,beliau  bekerja sudah bertahun-tahun sebagai pekerja rumah tangga (PRT), penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Mengutip dari mitrapost.com, Setelah bekerja selama 4 tahun di majikan yang bernama Hasyim, Sugiyem tak mengalami penganiayaan. Namun, setelah pindah, Sugiyem mengalami penganiayaan. Bahkan ia tidur di dilantai dengan hanya beralasan plastik. Menanggapi permasalahan ini Dinsos P3AKB Kabupaten Pati berjanji akan menyambangi kediamanan Sugiyem dan mendampinginya agar tidak mengalami trauma.Hal tersebut diungkapkan Etik Tri Hartanti dalam dialog bersama yang diselenggarakan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah di Desa Winong Kecamatan Pati, Sabtu (31/10/2020). “(Kasus) kemarin kami juga kaget yang dipulangkan dari Sukolilo tapi biasanya ilegal. Karena pindah tempat kerja tanpa memberitahukan pihak terkait,” ujar Etik. “Meskipun demikian Etik mengaku akan mendampingi korban ini. Agar psikisnya sehat kembali. Pulang dengan kondisi lumpuh. Ini akan kami sambangi, menurutnya kekerasan terhadap TKW asal Pati tidak hanya kasus Sugiyem saja, sebelumnya juga ada kasus kekerasan dan sudah pihaknya tangani” tutup Etik. (Irawan)

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Sugiyem (49), pekerja migran Indonesia asal Pati yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, mengalami penganiayaan parah oleh majikannya sehingga pulang dalam kondisi lumpuh. Kasus ini viral di media sosial dan terjadi setelah Sugiyem pindah tempat kerja tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak terkait. Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati berkomitmen untuk mendampingi korban agar dapat pulih secara psikis dan mencegah trauma berkelanjutan, sementara penganiayaan terhadap pekerja migran dari Pati bukan hanya kasus ini saja.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.