
Menaker dorong Percepat Vaksinasi Calon PMI
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa tengah melakukan koordinasi untuk dapat mempercepat pemberian vaksinasi COVID-19 kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar secepatnya program vaksin COVID-19 ini, bisa diberikan kepada para CPMI kita," ucap Menaker Ida dalam pertemuan dengan Konsuler Jenderal RI untuk Hong Kong, menurut keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Ida, rencananya pada Juli 2021 baik calon maupun yang telah menjadi PMI dapat menjadi target kelompok prioritas untuk program vaksinasi nasional.
Dilansir dari halaman antaranews.com Terkait pemberian vaksin bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah berada di negara penempatan, Menaker mengimbau agar PMI di Hong Kong dapat mengikuti program vaksinasi yang dilakukan oleh otoritas Hong Kong bagi warga negara asing.
Baca Juga : UPT BP2MI DKI Jakarta Gelar Rapat Pemantauan dengan P3MI Guna Beri Layanan Terbaik bagi PMI
"Kami harap para CPMI untuk tetap menjaga kesehatan dan bisa bekerja secara baik serta tetap mengikuti aturan dari pemerintah Hong Kong terutama dengan adanya program vaksin COVID-19. Program kesehatan ini sangat besar manfaatnya bagi PMI itu sendiri," kata Ida.
Sementara itu, Konsuler Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan vaksin COVID-19 kepada CPMI yang akan berangkat ke Hong Kong pada Juli 2021 mendatang.
Menurut Ricky, PMI di Hong Kong saat ini juga diberikan prioritas vaksin oleh secara gratis."Meski belum banyak, saya berharap PMI di Hong Kong yang berjumlah sebanyak 155 ribu, bisa mengikuti program vaksinasi ini yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong yang bermanfaat untuk melindungi kesehatan diri pribadi," katanya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



