VOICE Indonesia
News

Pelanggaran WNA Disorot, DPR Minta Patroli Imigrasi Diperluas

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas patroli dan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) ke berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan orang asing di Indonesia.

Menurut Willy, pengawasan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian tidak cukup hanya dilakukan di Bali, tetapi perlu diterapkan di daerah lain dengan tingkat kedatangan orang asing yang tinggi.

“Yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah,” kata Willy di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara tegas diperlukan untuk memastikan setiap WNA yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian dan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Patroli Dharma Dewata di Bali untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing sekaligus mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima WNA yang terbukti melanggar ketentuan izin tinggal, termasuk karena melebihi masa berlaku izin tinggal. Selain itu, petugas memeriksa satu WNA terkait dokumen izin tinggal terbatas.

Willy menilai pola pengawasan melalui Patroli Dharma Dewata perlu terus diperkuat dengan mengedepankan pendekatan tegas sekaligus humanis.

Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap kedatangan WNA, tetapi keterbukaan tersebut harus diikuti dengan kewajiban untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku.

Ia mengatakan setiap negara memiliki mekanisme masing-masing dalam menangani pendatang yang melakukan pelanggaran. Willy menilai pendekatan Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali sudah mengedepankan aspek humanis dalam melakukan penertiban.

Bali, lanjut dia, dapat menjadi salah satu contoh dalam membenahi persoalan terkait keberadaan WNA. Hal itu mengingat tingginya jumlah kedatangan orang asing serta beragam persoalan sosial yang muncul di wilayah tersebut.

Willy juga menyoroti adanya warga asing yang dinilai melakukan tindakan diskriminatif terhadap masyarakat lokal.

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA,” katanya. (af)

Ringkasan AI

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas patroli dan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) ke berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan orang asing di Indonesia. Menurut Willy, pengawasan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian tidak cukup hanya dilakukan di Bali, tetapi perlu diterapkan di daerah lain dengan tingkat kedatangan orang asing yang tinggi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar NegeriPekerja Migran Indonesia

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

Afifah· 02 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.