
Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Lewat PLBN Entikong
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Sebanyak 32 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Imigresen Semuja tiba di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 27 Juni 2021.
Mereka diangkut dengan mengunakan satu unit bus serta di kawal langsung oleh pihak Imigresen Malaysia. dan difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.
"Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dan di Repatriasi melalui PLBN Terpadu Entikong terdiri dari Laki-laki 28 orang dan perempuan 4 orang. Totalnya 32 orang,"kata Koordinator Pos Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Angga Atmajaya melalui rilisnya, Senin 28 Juni 2021.
Baca Juga : 131 pekerja non prosedural Indonesia dipulangkan dari Malaysia
Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dari Negara Malaysia adalah Provinsi Jawa Timur 2 orang, Provinsi Kalbar 12 orang, Provinsi Nusa Tenggara Barat 3 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 2 orang, Provinsi Sulawesi Selatan 12 orang, Provinsi Sumatera Selatan 1 orang dan Provinsi Sumatera Utara 1 orang.
"Kasus Pekerja Migran Indonesia tersebut yakni tidak memiliki Permit 7 orang, Tidak memiliki paspor 23 orang dan Judi online 2 orang,"ujarnya.
Kemudian, Sektor pekerjaannya di Perkebunan 20 orang, Industri 2 orang, Kontruksi 3 orang dan jasa 7 orang. Setelah dilakukan proses pendataan pada pukul 16.00 Wib sejumlah 10 PMI-B di bawa ke TBI Entikong untuk di Karantina sedangkan 22 PMI-B di bawa ke Pontianak untuk di Karantina. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



