VOICE Indonesia
News

Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Lewat PLBN Entikong

Redaksi - VOICEIndonesia.co

JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Sebanyak 32 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Imigresen Semuja tiba di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 27 Juni 2021.

Mereka diangkut dengan mengunakan satu unit bus serta di kawal langsung oleh pihak Imigresen Malaysia. dan difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.

"Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dan di Repatriasi melalui PLBN Terpadu Entikong terdiri dari Laki-laki 28  orang dan perempuan 4 orang. Totalnya 32 orang,"kata Koordinator Pos Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Angga Atmajaya melalui rilisnya, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga : 131 pekerja non prosedural Indonesia dipulangkan dari Malaysia

Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dari Negara Malaysia adalah Provinsi Jawa Timur 2 orang, Provinsi Kalbar 12 orang, Provinsi Nusa Tenggara Barat 3 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 2 orang, Provinsi Sulawesi Selatan 12 orang, Provinsi Sumatera Selatan 1 orang dan Provinsi Sumatera Utara 1 orang.

"Kasus Pekerja Migran Indonesia tersebut yakni tidak memiliki Permit 7 orang, Tidak memiliki paspor 23 orang dan Judi online 2 orang,"ujarnya.

Kemudian, Sektor pekerjaannya di  Perkebunan 20 orang, Industri 2 orang, Kontruksi 3 orang dan jasa 7 orang. Setelah dilakukan proses pendataan pada pukul 16.00 Wib sejumlah 10 PMI-B di bawa ke TBI Entikong untuk di Karantina sedangkan 22 PMI-B di bawa ke Pontianak untuk di Karantina. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kalimatan Barat#pekerja migran indonesia#PLBN Entikong#PMI#PMI Deportasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.