
Buruh Jabar Tuntut KDM Revisi Upah Sektoral Kabupaten/Kota

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Ribuan buruh dari berbagai wilayah Jawa Barat menggelar konvoi motor menuju Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menggelar aksi pada Selasa (30/12/2025). Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Konvoi yang diikuti ribuan motor tersebut tiba dari arah Tugu Tani pada pukul 12.40 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh para buruh yang sudah berada di depan BSI Tower dengan sorakan dan yel-yel solidaritas. "Selamat datang para buruh dari Jawa Barat. Selamat berjuang," ucap salah satu peserta aksi dari mobil komando di depan BSI Tower. Para buruh yang melakukan konvoi mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam bertuliskan "Garda Metal". Mereka kemudian memarkirkan motor di sisi Jalan Medan Merdeka Selatan di dekat Monas. Koordinator aksi yang berada di mobil komando menghimbau para peserta aksi untuk merapat ke sisi mobil komando. Akses jalan dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju patung kuda kemudian ditutup oleh buruh. Kondisi tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas mulai dari depan Menara Danareksa hingga sekitar Monas. Para buruh mengimbau antrean kendaraan tersebut untuk memutar balik arah melewati Stasiun Gambir. Baca Juga : Ribuan Buruh Bakal Kepung Istana Gara-gara UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi Sejumlah polisi di lokasi terlihat mencoba mengurai kemacetan tersebut. Massa buruh dan polisi sempat cekcok saat petugas meminta demonstran membuka akses jalan agar salah satu truk bisa melintas melalui Jalan H. Agus Salim. Cekcok tersebut bisa cepat diredam usai truk tersebut diperbolehkan melintas. Namun situasi tegang sempat terjadi di lokasi sebelum akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi TotalPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



