
Tanggapi Isu PHK Massal, Gudang Garam: Pensiun Dini Secara Sukarela

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — PT Gudang Garam Tbk akhirnya angkat bicara menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawannya yang saat ini tengah ramai.
Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman menegaskan pada Rabu (10/9/2025) bahwa perusahaan tidak melakukan PHK massal sebagaimana diberitakan. “Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif,” ujar Heru. Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Picu PHK di Gudang Garam Ia menjelaskan, pelepasan itu melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai dengan batas waktu kontrak. Baca Juga: Gudang Garam PHK Massal Karyawan, Ini Tanggapan Pemerintah “... melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” kata Heru.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



