VOICE Indonesia
Buruh

Tanggapi Isu PHK Massal, Gudang Garam: Pensiun Dini Secara Sukarela

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Tanggapi Isu PHK Massal, Gudang Garam: Pensiun Dini Secara Sukarela
Tanggapi Isu PHK Massal, Gudang Garam: Pensiun Dini Secara Sukarela

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — PT Gudang Garam Tbk akhirnya angkat bicara menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawannya yang saat ini tengah ramai.

Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman menegaskan pada Rabu (10/9/2025) bahwa perusahaan tidak melakukan PHK massal sebagaimana diberitakan. “Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif,” ujar Heru. Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Picu PHK di Gudang Garam Ia menjelaskan, pelepasan itu melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai dengan batas waktu kontrak. Baca Juga: Gudang Garam PHK Massal Karyawan, Ini Tanggapan Pemerintah “... melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” kata Heru.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Pensiun dini#PHK gudang garam#PHK Massal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.