VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Nasari, Frans Meroga Panggabean, mengatakan aplikasi tersebut merupakan bagian dari dukungan Nasari terhadap program prioritas nasional pengembangan koperasi desa dan kelurahan.
“Yang kami luncurkan hari ini adalah mobile apps yang nanti akan kami kolaborasikan dengan teman-teman Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Bentuknya white label, jadi aplikasinya bisa langsung menggunakan nama koperasi masing-masing,” kata Frans.
Pihaknya menjelaskan, konsep white label memungkinkan setiap KDKMP memiliki aplikasi digital sendiri tanpa harus membangun sistem dari awal. Misalnya, aplikasi dapat langsung menggunakan identitas koperasi di wilayah masing-masing.
“Misalnya KDKMP di Surabaya, nanti bisa langsung memakai nama aplikasi digital koperasi mereka sendiri,” ujarnya.
Menurut Frans, aplikasi tersebut sebenarnya merupakan pengembangan dari platform internal milik Nasari bernama “Nasari Digital” yang saat ini telah digunakan oleh sekitar 65 ribu anggota Nasari di seluruh Indonesia.
“Inilah yang kami wakafkan kepada teman-teman adik asuh kami di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dalam bentuk white label,” katanya.
Frans menyebut peluncuran aplikasi itu juga telah mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi. Ia mengungkapkan KSP Nasari resmi ditunjuk sebagai “kakak asuh” KDKMP sejak 21 November 2025.
“Kami ditunjuk resmi oleh Kementerian Koperasi untuk menjadi kakak asuh KDKMP. Ada 12 koperasi yang dipilih karena dianggap memenuhi kriteria sebagai role model,” ujarnya.
Dalam aplikasi tersebut, Nasari menyediakan sejumlah fitur utama untuk mendukung digitalisasi koperasi desa dan kelurahan. Salah satunya adalah fitur pendidikan perkoperasian yang memuat materi pelatihan, kartu anggota online, hingga pelaksanaan RAT secara daring.
Selain itu, terdapat juga fitur pembayaran digital berupa payment gateway dan e-money yang memungkinkan transaksi dilakukan langsung melalui aplikasi koperasi.
“Kedua, ada fitur semua bisa bayar di koperasi. Itu payment gateway dan juga dilengkapi e-money,” kata Frans.
Aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur “pasar desa atau kelurahan” yang berfungsi seperti marketplace. Melalui fitur itu, warga desa maupun kelurahan dapat menjual berbagai produk unggulan daerahnya secara digital.
“Jadi semua warga desa atau kelurahan bisa berjualan semua barang-barang yang menjadi potensi mereka, seperti marketplace yang ada sekarang,” ujarnya.
Selain itu, aplikasi tersebut juga menyediakan layanan tabungan koperasi, pengajuan pinjaman, hingga e-learning manajemen koperasi bagi pengurus dan anggota.
Frans menilai digitalisasi menjadi langkah penting agar koperasi desa mampu menjalankan operasional secara lebih modern dan terintegrasi.
“Dengan aplikasi ini mereka bisa langsung melaksanakan operasional koperasi secara digital,” katanya.
KSP Nasari sendiri merupakan koperasi primer nasional yang telah berdiri selama 28 tahun dan berkantor pusat di Semarang. Saat ini Nasari beroperasi di 28 provinsi di Indonesia.
Sementara itu di provinsi Jawa Timur sendiri Nasari memiliki tujuh kantor cabang yang tersebar di sejumlah kota diantaranya Surabaya, Jember, Kediri, Malang, Madiun, Bojonegoro, dan Pamekasan, dengan jumlah anggota hampir 6.000 orang atau sekitar 10 persen dari total anggota nasional.(joe)


















