VOICEINDONESIA.CO, Bogor – VOICE Indonesia menggelar forum diskusi perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pekerja migran Indonesia (PMI). Diskusi digelar untuk ketiga kalinya di tiga kota berbeda. Inisiatif ini muncul sebagai bentuk kepedulian insan media terhadap masalah TPPO yang tidak kunjung usai.
Pimpinan Redaksi voiceindonesia.co Anton Sahadi menegaskan hal itu saat membuka Diskusi Publik Jilid III bertajuk "Jerat TPPO & Kerentanan PMI: Mengurai Celah Hukum, Jalur Gelap, dan Sistem Perlindungan" yang digelar VOICE Indonesia bersama Bogor Media Siber Network di Bogor, Rabu (9/9/2026).
"Kami perlu sampaikan bahwa kegiatan diskusi ini diselenggarakan secara mandiri, artinya kami melakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap isu sensitif ini, terhadap korban-korban tindak pidana perdagangan orang oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Bukan konteksnya kami mengambil alih peran pemerintah, tapi dalam hal ini kami menyampaikan sebagai insan pers bahwa ada peristiwa yang terjadi yang perlu diseriusi untuk ditindaklanjuti," kata Anton.
Dia menuturkan diskusi serupa sudah dua kali digelar sebelumnya, masing-masing di Jakarta dan Bandung. Ia menilai keberlanjutan diskusi ini membuktikan bahwa persoalan TPPO terhadap PMI belum tuntas meski sudah berulang kali dibahas.
"Kok ada diskusi publik jilid ketiga? Ini bentuk keseriusan kami sebagai insan pers, sebagai pelaku media, ada kepedulian kami. Yang pertama kami pernah lakukan di Jakarta, yang kedua di Bandung, yang ketiga di Kabupaten Bogor. Ini menunjukkan bahwa isu ini cukup sensitif, cukup menarik perhatian kami," katanya.
VOICE Indonesia menggelar kegiatan ini berkolaborasi dengan Bogor Media Siber Network yang beranggotakan lebih dari 40 media siber. Ia juga menegaskan voiceindonesia.co konsisten memberitakan isu ketenagakerjaan dan pekerja migran Indonesia selama tujuh tahun terakhir.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat terpilih Tantan Sulthon Bukhawan menyampaikan menyatakan Komitmen rekan media untuk ikut mengawal penyelesaian masalah TPPO.
"Kita wartawan bukan hakim yang memutus perkara. Kita melakukan investigasi, tapi kita ini watchdog, anjing penjaga untuk kepentingan publik. Itu tentunya harus kita kawal terus," pungkasnya.



























