VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

PWI Jabar Bongkar Hambatan Bongkar Kasus TPPO

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pimpinan Redaksi voiceindonesia.co Anton Sahadi (kanan) menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat terpilih Tantan Sulthon Bukhawan dalam Diskusi Publik Jilid III bertajuk "Jerat TPPO & Kerentanan PMI: Mengurai Celah Hukum, Jalur Gelap, dan Sistem Perlindungan" yang digelar VOICE Indonesia bersama Bogor Media Siber Network di Bogor, Rabu (09/09/2026).
Pimpinan Redaksi voiceindonesia.co Anton Sahadi (kanan) menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat terpilih Tantan Sulthon Bukhawan(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Bogor – Upaya membongkar jaringan perdagangan orang (TPPO) lewat jurnalisme investigasi ternyata tidak melulu berhadapan dengan sindikat pelaku di lapangan. Tekanan dan intervensi justru kerap datang lebih dulu dari dalam, termasuk dari pemilik media tempat wartawan itu sendiri bekerja.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat terpilih Tantan Sulthon Bukhawan menyampaikan bahwa intervensi terhadap jurnalis yang mengungkap kasus TPPO justru paling sering datang dari lingkungan kerja mereka sendiri, yakni dari pemilik atau pengelola media tempat mereka bernaung.

"Ini yang paling sering dilakukan adalah intervensi. Yang paling dekat saja itu dari pengusaha media. Itu sering dialami oleh teman-teman jurnalis yang melakukan investigasi," tegasnya dalam Diskusi Publik Jilid III bertajuk "Jerat TPPO & Kerentanan PMI: Mengurai Celah Hukum, Jalur Gelap, dan Sistem Perlindungan" yang digelar VOICE Indonesia bersama Bogor Media Siber Network di Bogor, Rabu (9/9/2026).

Tantan menjelaskan bahwa intervensi jenis ini biasanya muncul saat hasil investigasi menyenggol kepentingan bisnis pihak tertentu yang punya kedekatan dengan pemilik atau pengelola media. Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap jurnalis investigasi TPPO juga datang dari luar redaksi, bahkan lintas negara, mengingat jaringan pelaku TPPO kerap beroperasi di lebih dari satu wilayah hukum.

"Intervensinya nggak hanya dari dalam negeri, dari luar negeri pun sangat-sangat muncul. Ada kepentingan bisnis, ada kepentingan elite, dan lain sebagainya," katanya.

Ia mengakui keberanian wartawan dalam mengungkap kasus semacam ini kerap naik turun akibat tekanan berlapis tersebut, terlebih ketika pihak yang terseret diduga memiliki kedekatan dengan kekuasaan atau modal besar di dalam maupun luar negeri.

Selain soal intervensi, Tantan juga menyoroti kekeliruan yang menurutnya masih sering terjadi di kalangan jurnalis saat mewawancarai korban TPPO, yakni pertanyaan yang secara tidak sadar menghakimi korban.

"Kita jangan sampai orang yang jadi korban itu dihakimi juga sama wartawan. Kenapa sih Ibu mau bekerja di luar negeri sampai diperdagangkan? Pertanyaan seperti itu yang harus kita ubah," tambahnya.

Ia menekankan pentingnya mengubah cara bertanya kepada korban, dari pertanyaan yang menyalahkan menjadi pertanyaan yang menelusuri bagaimana korban bisa terjebak dalam rangkaian perdagangan orang, tanpa membuat korban merasa dipersalahkan atas apa yang menimpanya.

Tantan turut mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam mengumpulkan informasi agar sebuah liputan investigasi tidak keliru arah.

"Jangan sampai kita hanya mengandalkan satu sumber, satu korban dengan satu peristiwa. Kita harus mencari korban-korban lain supaya informasi yang kita sampaikan itu benar," tegas Tantan.

Ia menutup paparannya dengan menegaskan tolok ukur keberhasilan sebuah liputan investigasi TPPO bukan terletak pada seberapa viral berita tersebut tersebar di masyarakat.

"Keberhasilan jurnalisme investigasi itu bukan berarti beritanya viral atau banyak dibaca. Tapi ketika produk investigasi itu berdampak ke banyak orang," pungkasnya.

Ringkasan AI

Upaya membongkar jaringan perdagangan orang (TPPO) lewat jurnalisme investigasi ternyata tidak melulu berhadapan dengan sindikat pelaku di lapangan. Tekanan dan intervensi justru kerap datang lebih dulu dari dalam, termasuk dari pemilik media tempat wartawan itu sendiri bekerja.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

WNA Australia Dideportasi Gegara Overstay 62 Hari di KuninganImigrasi

WNA Australia Dideportasi Gegara Overstay 62 Hari di Kuningan

S Nurafifa· 08 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.