VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya telah memulangkan sembilan dari total 10 calon Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjadi korban dugaan penyekapan di kawasan Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan. Proses pemulangan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan keluarga korban, Dinsos Provinsi Jawa Timur, serta pemerintah daerah asal masing-masing.
Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Sugiarti, mengatakan satu korban lainnya masih berada dalam pendampingan pihaknya karena keberadaan keluarga di Tuban belum berhasil ditemukan. Alamat keluarga yang tercatat diketahui sudah tidak ditempati sejak dua tahun terakhir.
"Sebanyak 9 orang sudah dipulangkan. Sementara 1 orang masih dalam proses, karena alamat keluarganya di Tuban sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu," ujar Antiek.
Antiek menjelaskan, dari sembilan korban yang telah dipulangkan, satu orang dijemput langsung oleh keluarganya dari Kendal, Jawa Tengah. Sementara tiga korban lainnya dipulangkan melalui proses reunifikasi bersama Dinsos Provinsi Jawa Timur menuju Ciwidey, Pidie, dan Tasikmalaya.
Adapun lima korban lainnya diantar langsung oleh Dinsos Surabaya dengan berkoordinasi bersama dinas sosial daerah tujuan, yakni Malang, Blitar, Kediri, serta dua orang ke Lumajang. Seluruh proses pemulangan tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak Rabu hingga Kamis.
"Proses pemulangan ini telah dilakukan secara bertahap sejak Rabu hingga Kamis kemarin,” kata Antiek. Sementara itu, korban yang belum diketahui keberadaan keluarganya tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari Dinsos Surabaya.
"Korban untuk sementara tinggal di bawah naungan Dinsos Surabaya sambil terus dilakukan pelacakan kontak kerabatnya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,” terang Antiek.
Di sisi lain, penanganan kasus ini juga diikuti langkah penertiban terhadap perusahaan penyalur ART yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Pemkot Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mendata 39 perusahaan dengan izin belum lengkap atau kedaluwarsa, sedangkan 12 perusahaan lainnya telah memiliki perizinan lengkap.
Melalui penanganan tersebut, Pemkot Surabaya berupaya memastikan para korban memperoleh perlindungan dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Masyarakat juga diharapkan turut mengawasi praktik penyaluran tenaga kerja serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitarnya.(joe)























