VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara (WN) India berinisial SP setelah ditemukan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, kejanggalan pada dokumen perjalanan SP terungkap saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum meninggalkan Bali menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10).
“Petugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda,” kata Novyandri di Denpasar, Bali, Sabtu (31/10/2026).
Saat pemeriksaan, SP diketahui menggunakan paspor yang berbeda dari dokumen yang dipakainya ketika masuk ke Bali. Petugas kemudian membawa SP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menemukan dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan SP.
Berdasarkan temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi SP pada Selasa (27/10). Ia dipulangkan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.
Novyandri mengatakan, kasus tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa dokumen perjalanan penumpang internasional, baik saat kedatangan maupun keberangkatan.
“Kejadian itu menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Novyandri.
Ia menegaskan penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Karena itu, Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan kemampuan pemeriksaan dokumen dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Bali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Pengawasan yang ketat bukan untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata dia. (af)























