VOICEINDONESIA.CO, Mandailing Natal – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Polda Sumatera Utara dan TNI memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (1/11/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 150 ribu batang tanaman ganja dengan berat kotor diperkirakan mencapai 30 ton. Tanaman yang memiliki tinggi sekitar satu hingga dua meter itu berada di lokasi dengan ketinggian 1.170 meter di atas permukaan laut.
Untuk mencapai lokasi, tim gabungan harus berjalan kaki selama kurang lebih sembilan jam dengan melewati hutan belantara, perbukitan terjal, serta aliran sungai.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara Kombes Pol Josua Tampubolon mengatakan, tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan sudah mendekati masa panen.
“Jumlah tanaman yang kami temukan dengan jarak tanam 75 sentimeter berkisar 150 ribu batang dengan berat kotor 30 ton. Artinya, hari ini kita menyelamatkan 600 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” kata Josua di lokasi pemusnahan.
Ia menyebutkan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya tanaman ganja yang dibudidayakan di kawasan perbukitan.
Setelah seluruh tanaman dicabut, petugas kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar agar tidak dapat disalahgunakan. (SS)























