VOICEINDONESIA.CO, Bekasi Kota – Polisi mengamankan sopir truk molen berinisial TM setelah kendaraan yang dikemudikannya menabrak sejumlah orang di Jalan Cut Meutia, tepatnya di depan Kampus BSI, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore. Sopir tersebut kini berstatus sebagai saksi sekaligus terduga pelaku dalam kecelakaan yang menewaskan enam orang tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, TM telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
"Untuk terduga pelaku, kami tetapkan Saudara TM, yaitu sopir truk. Atas peristiwa kecelakaan hari ini, yang bersangkutan telah diamankan," ujar Putu Kholis saat memberikan keterangan di lokasi kejadian, Minggu (1/11/2026).
Putu menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, truk melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintasi jalan menurun sebelum lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami masalah pada sistem pengereman.
Sopir sempat berusaha mengarahkan kendaraan ke tembok pembatas Kampus BSI. Namun, truk diduga tidak dapat dikendalikan hingga menabrak orang-orang yang sedang menunggu transportasi umum di depan kampus tersebut.
Akibat kejadian itu, sebanyak 12 orang menjadi korban. Enam orang meninggal dunia, terdiri atas satu anak di bawah umur dan lima orang dewasa. Sementara enam korban lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Kota Bekasi.
Polisi juga menemukan fakta lain terkait kendaraan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) truk telah habis selama empat tahun.
Temuan itu menjadi salah satu materi yang akan didalami penyidik. Polisi akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan hingga riwayat perawatan dan pemeliharaan truk, terutama kondisi sistem pengereman.
"Dari tanda nomor kendaraan bermotornya saja sudah mati empat tahun. Dari sini kami akan mendalami servis dan pemeliharaan berkala truk, apakah dilakukan atau tidak, termasuk pemeriksaan sistem remnya," kata Kholis.
Saat ini, penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Meski telah diamankan, TM belum berstatus sebagai tersangka. Polisi menegaskan peningkatan status hukum sopir akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.
"Yang penting nanti apabila bukti-bukti mencukupi dan prosesnya bisa kita tingkatkan ke penyidikan, tidak menutup kemungkinan statusnya akan kami tingkatkan menjadi tersangka," ujar Kholis.
Polisi juga masih mendalami sejumlah aspek lain, termasuk tujuan perjalanan truk dan kondisi kendaraan sebelum kecelakaan terjadi. (rnm)























