VOICE Indonesia
Daerah

Cegah TPPO, BP3MI Sulteng dan Imigrasi Palu Perkuat Desa Binaan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Cegah TPPO, BP3MI Sulteng dan Imigrasi Palu Perkuat Desa Binaan
Cegah TPPO, BP3MI Sulteng dan Imigrasi Palu Perkuat Desa Binaan
VOICEINDONESIA.CO, Palu – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Direktorat Imigrasi Kelas I TPI Kota Palu terus memperkuat kolaborasi melalui program pembinaan desa. Dalam kunjungannya ke Kantor BP3MI Sulteng pada Rabu (10/9/2025), Kepala Sub-Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Arya Primanto menjelaskan program bina desa bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa terkait hukum keimigrasian sekaligus mencegah tindak pidana internasional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menegaskan kemitraan ini penting karena menyangkut pelindungan PMI sebelum keberangkatan, termasuk kelengkapan dokumen keimigrasian. Baca Juga: PMI Asal Malut Dipulangkan Dari Malaysia Usai Sakit Stroke  "Program akan dilaksanakan secara berkala dengan dukungan anggaran bersama," katanya. Program ini juga selaras dengan inisiatif Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Desa Migran Emas. Baca Juga: Bonus Demografi 2030, Mukhtarudin Tekankan Jalur Migrasi Aman  Sementara itu, Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pihaknya siap menjadi narasumber dalam sosialisasi desa binaan. “Kami berharap kolaborasi ini memperkuat semangat pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya sejak tahap pra-penempatan,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI Sulteng#Cegah TPPO#Imigrasi Palu
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.