VOICE Indonesia
Daerah

Ditjenpas Pindahkan 88 Narapidana Tahap II ke Lapas Nusakambangan

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
Ditjenpas Pindahkan 88 Narapidana Tahap II ke Lapas Nusakambangan
Ditjenpas Pindahkan 88 Narapidana Tahap II ke Lapas Nusakambangan

VOICEIndonesia.co, Surabaya -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 40 Narapidana risiko tinggi wilayah Banten dan 48 Narapidana risiko tinggi wilayah Jawa Timur ke Nusakambangan, Kamis (14/11). Pemindahan ini sebagai realisasi program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Total terdapat 88 Narapidana yang dipindahkan sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.Berdasarkan hasil operasi di sejumlah Lapas, Narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih melakukan penyalahgunaan narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Pemindahan Narapidana melibatkan anggota TNI, Kepolisian RI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, TeguhYuswardhie.

"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Proses pemindahan Narapidana dibagi menjadi dua titik keberangkatan, yakni dari Lapas Kelas IIA Cilegon untuk wilayah Banten dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk wilayah Jawa Timur", terang Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie, Direktur Pengamanan dan Intelijen , Ditjenpas.

Lebih lanjut, ke-88 Narapidana akan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Teguh mengungkapkan para napi yang dipindahkan sudah melalui proses asesmen. Mereka yang dipindahkan diketahui masih kerap melakukan tindak kejahatan di dalam lapas.

"Jadi warga binaan yang kami pindahkan melalui proses asesmen, di mana hasilnya menunjukkan tingkat risiko yang cukup tinggi. Kemudian di antara mereka warga binaan juga di dalam lapas mereka masih melakukan tindak pidana seperti delivery control terhadap narkoba dan skimming atau penipuan," ujarnya.(joe)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Narapidana#narkoba#Nusakambangan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.