
Ditjenpas Pindahkan 88 Narapidana Tahap II ke Lapas Nusakambangan

VOICEIndonesia.co, Surabaya -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 40 Narapidana risiko tinggi wilayah Banten dan 48 Narapidana risiko tinggi wilayah Jawa Timur ke Nusakambangan, Kamis (14/11). Pemindahan ini sebagai realisasi program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Total terdapat 88 Narapidana yang dipindahkan sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.Berdasarkan hasil operasi di sejumlah Lapas, Narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih melakukan penyalahgunaan narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.
Pemindahan Narapidana melibatkan anggota TNI, Kepolisian RI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, TeguhYuswardhie.
"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Proses pemindahan Narapidana dibagi menjadi dua titik keberangkatan, yakni dari Lapas Kelas IIA Cilegon untuk wilayah Banten dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk wilayah Jawa Timur", terang Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie, Direktur Pengamanan dan Intelijen , Ditjenpas.
Lebih lanjut, ke-88 Narapidana akan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.
Teguh mengungkapkan para napi yang dipindahkan sudah melalui proses asesmen. Mereka yang dipindahkan diketahui masih kerap melakukan tindak kejahatan di dalam lapas.
"Jadi warga binaan yang kami pindahkan melalui proses asesmen, di mana hasilnya menunjukkan tingkat risiko yang cukup tinggi. Kemudian di antara mereka warga binaan juga di dalam lapas mereka masih melakukan tindak pidana seperti delivery control terhadap narkoba dan skimming atau penipuan," ujarnya.(joe)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


