VOICE Indonesia
Daerah

Kabupaten Bogor Lantik 9.687 Pegawai Paruh Waktu sebagai Persiapan PPPK 2026

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kabupaten Bogor Lantik 9.687 Pegawai Paruh Waktu sebagai Persiapan PPPK 2026
Kabupaten Bogor Lantik 9.687 Pegawai Paruh Waktu sebagai Persiapan PPPK 2026

VOICEINDONESIA.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor melantik 9.687 pegawai paruh waktu sebagai langkah awal menuju pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026, sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pelantikan massal yang digelar di Lapangan Panahan, Pakansari, Cibinong, Jumat (14/11/2025), tercatat sebagai yang terbesar di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari penguatan layanan publik, sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang selama ini bekerja di lapangan.

Baca Juga: Aparat Kepolisian Manado Gagalkan Praktik Perdagangan Orang Via Telegram 

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pengukuhan pegawai paruh waktu sejumlah 9.687 orang. Ini pelantikan terbesar tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,” ujarnya.

Rudy menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor mendapat kuota awal 4.500 pegawai PPPK untuk tahun 2026.

Namun Pemkab Bogor telah menyampaikan kesiapan anggaran apabila pemerintah pusat membuka ruang untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu yang ada.

“Walaupun diberi kuota 4.500, kami menyampaikan kepada BKN bahwa dari sisi penganggaran Pemkab Bogor siap jika harus melantik seluruhnya,” katanya.

Baca Juga: KBRI Pastikan Kondisi Ratusan WNI Tersangka Penipuan Daring di Kamboja Aman 

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, perangkat daerah, dan BKPSDM yang ikut mendorong proses penataan kepegawaian tersebut.

Rudy juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengabaikan tenaga kerja yang telah lama mengabdi.

“Siapa yang berjuang membangun Kabupaten Bogor bersama-sama tidak akan kami lupakan. Jangan takut soal pembiayaan, karena APBD berasal dari rakyat dan untuk rakyat,” ucapnya.

Bupati memastikan pegawai yang belum masuk tahap pengukuhan akan diproses secepatnya sesuai mekanisme.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memperkuat layanan publik dan menjawab kebutuhan sumber daya manusia di Kabupaten Bogor yang berpenduduk 6,3 juta jiwa.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Bogor#PPPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.