VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak di Kota Madiun. Saat ini, satu orang pelaku Dwi Bagus Martono (DBM) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak sekadar mengungkap kasus saja, kepolisian juga melakukan tes psikologi terhadap pelaku. Di mana, hasilnya menyebutkan pelaku memiliki sifat superior atau ingin berkuasa.
"Hasil tes psikologinya sudah keluar dan sudah disampaikan kepada kami. Memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 27 Oktober 2026. Karena sifat superior itu juga, korban kemudian dinilai tidak segan untuk melakukan pembunuhan.
Dari hasil penyidikan, Roy menjelaskan, sebelum terjadi pembunuhan korban maupun pelaku berencana untuk merayakan hari ulang tahun korban anak. Sehingga, pada tanggal 19 keduanya sepakat untuk menginap di salah satu hotel.
Namun, pada saat itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang diduga disebabkan rasa cemburu. "Nah, di situlah terjadi keemosian yang keluar gitu, percekcokan di situ timbul dan tanggal 20 itulah si korban ini dihabisi atau dilakukan pembunuhan oleh tersangka," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku kemudian lebih dulu membunuh korban perempuan dalam hotel. Kemudian anak korban yang berusia 4 tahun juga dibunuh di tempat berbeda.
Kedua korban selanjutnya dibawa oleh pelaku ke rumah untuk upaya lanjut yang sadis guna menghilangkan barang bukti. "Mengapa sampai dia menghabisi anaknya, berdasarkan hasil pengakuan bahwa ada kekhawatiran dari yang bersangkutan seorang anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut, sehingga ikut juga dihabisi," katanya mengakhiri.(fsm)























