VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah terus menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara nasional hingga 4,65 persen pada 2026. Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyebut capaian tersebut menjadi yang terendah dan mendekati level pengangguran pada 1994 yakni 4,36 persen.
"Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja," katanya pada Selasa (27/10/2026).
Sementara itu, Jumlah angkatan kerja Indonesia pada 2026 berkembang menjadi 155,41 juta orang. Jumlah itu hampir dua kali lipat dibandingkan angkatan kerja era 1990-an yang berkisar 83,32 juta orang.
"Mampu menekan TPT hingga mendekati level terendah di tengah basis angkatan kerja yang melonjak masif menegaskan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi," jelasnya.
TPT diukur berdasarkan standar International Labour Organization (ILO) dan BPS, yakni persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja nasional.
TPT sempat melonjak hingga 11,24 persen pada 2005 di tengah lesunya penyerapan tenaga kerja dan tekanan ekonomi domestik. TPT juga naik menjadi 7,07 persen pada 2020 saat pandemi COVID-19.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat," pungkasnya.























