VOICE Indonesia
HOT
News

Ini Langkah Pemprov DKI Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) mendorong Ibu Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Dharma Wanita Persatuan (DWP) berperan aktif dalam mencegah kekerasan serta menghubungkan korban dengan layanan perlindungan profesional.

Kepala DPPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Jakarta.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A), tercatat 2.269 aduan kekerasan sepanjang 2025. Sementara itu, hingga 26 Oktober 2026, sebanyak 2.067 kasus telah ditangani.

Menurutnya, angka tersebut menjadi keprihatinan bersama. Namun, banyaknya aduan juga menunjukkan meningkatnya keberanian korban untuk bersuara dan mencari pertolongan setelah sebelumnya memilih diam karena takut, malu, atau khawatir disalahkan.

"Tidak semua korban memiliki keberanian untuk langsung bercerita atau melapor ke sistem formal. Banyak yang masih diliputi keraguan, merasa tidak memiliki dukungan, takut, malu, serta khawatir disalahkan," ujarnya, dalam acara Pertemuan Rutin dan Pengukuhan Ibu SAPA DWP DKI Jakarta, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Dwi menjelaskan, Ibu SAPA memiliki tiga peran utama, yakni sebagai penggerak pencegahan, sahabat yang dipercaya, dan penghubung layanan.

Pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga melalui komunikasi yang sehat, pola pengasuhan positif, serta hubungan yang saling menghargai.

Ia juga mengingatkan para kader agar mendengarkan korban tanpa menghakimi, tidak menyalahkan, serta menjaga kerahasiaan informasi.

Selain itu, kader harus mengutamakan keselamatan diri dan tidak menghadapi pelaku kekerasan secara mandiri.

"Ibu SAPA harus mampu mendengarkan tanpa menghakimi. Jangan menyalahkan korban dan wajib menjaga kerahasiaan. Jangan sampai curahan hati korban justru menjadi bahan pergunjingan," tegasnya.

Untuk penanganan lebih lanjut, Ibu SAPA diharapkan menghubungkan korban dengan layanan profesional yang tersedia di Jakarta.

Layanan tersebut meliputi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) untuk konseling awal serta UPT P3A untuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga pendampingan selama proses persidangan.

DPPAPP DKI Jakarta juga berencana memfasilitasi komunikasi antarkader melalui grup WhatsApp.

Wadah tersebut diharapkan memudahkan kader berkonsultasi ketika menghadapi kendala dalam mendampingi warga, dengan tetap menjaga privasi korban.

Dwi berharap gerakan Ibu SAPA terus berkembang dan menjangkau lebih banyak anggota DWP, keluarga, serta masyarakat.

Dukungan lingkungan terdekat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Semoga kita dapat terus saling menguatkan. Dinas PPAPP akan selalu siap mendampingi Ibu SAPA sekalian. Harapan kami gerakan ini tidak berhenti di sini, melainkan terus bergulir lebih luas," tandasnya. (af)

Pilihan Redaksi

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Anggaran KarhutlaNasional

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Anggaran Karhutla

M. Rizki· 27 October 2026
#Perlindungan Anak dan Perempuan#SAPA#DWP
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.