VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memaksimalkan penggunaan anggaran bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah disalurkan pemerintah pusat. Total bantuan yang diberikan dalam dua tahap mencapai Rp1,24 triliun.
Tito menegaskan, anggaran tersebut harus digunakan secara maksimal dan secepat mungkin untuk memenuhi kebutuhan penanganan karhutla di daerah. Ia mengingatkan agar bantuan tidak dibiarkan mengendap atau digunakan untuk kepentingan di luar penanganan bencana.
Arahan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring, Selasa (27/10/2026).
"Penggunaan anggaran agar digunakan semaksimal dan secepat mungkin, jangan disimpan, apalagi digunakan kepentingan di luar bencana," tegas Tito.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menyalurkan bantuan tahap pertama sebesar Rp760 miliar pada 7 September 2026. Selanjutnya, bantuan tahap kedua sebesar Rp480 miliar disalurkan pada 21–23 Oktober 2026.
Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, antara lain operasional posko pengungsian, distribusi logistik, evakuasi masyarakat, serta bantuan kesehatan berupa masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen portabel.
Untuk mempercepat pemanfaatan bantuan, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dari Pemda Lainnya kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim dalam rangka Penanganan Karhutla.
Surat edaran yang ditetapkan pada 9 September 2026 tersebut memberikan ruang bagi kepala daerah untuk menggunakan bantuan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
Tito menekankan, percepatan penggunaan anggaran diperlukan agar bantuan pemerintah dapat segera dirasakan masyarakat terdampak karhutla.
Karhutla sendiri memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga kerusakan lingkungan. Karena itu, dukungan anggaran harus dimanfaatkan secara tepat untuk mempercepat penanganan bencana. (rnm)























