VOICE Indonesia
Daerah

Pemerintah Setop Sementara Kegiatan Tambang Nikel di Raja Ampat

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemerintah Setop Sementara Kegiatan Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah Setop Sementara Kegiatan Tambang Nikel di Raja Ampat
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel PT Gag Nikel Indonesia di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan penghentian sementara operasional tambang di pulau Gag untuk mendukung verifikasi yang akan dilakukan pemerintah terkait kegiatan tambang di sana. "Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana, agar tidak terjadi kesimpansi orang, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP, PT Gag yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kan untuk sementara kita hentikan operasinya," tegas Bahlil saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025). Bahlil memastikan bahwa hanya ada satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat yaitu PT Gag di Pulau Gag meskipun ada beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya. Namun statusnya masih eksplorasi. "Sampai dengan verifikasi lapangan. Kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cek lapangan," ujar Bahlil.

Ringkasan AI

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel PT Gag Nikel Indonesia di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan penghentian sementara operasional tambang di pulau Gag untuk mendukung verifikasi yang akan dilakukan pemerintah terkait kegiatan tambang di sana.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.