
Pemprov DKI Gelontorkan Rp253 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis

Baca Juga : Pemprov DKI Siap Terapkan WFH ASN Satu Hari Sepekan, Kecuali Hari Rabu Sementara itu, 63 sekolah lainnya sebagai penerima baru mendapatkan pendanaan selama enam bulan mulai Juli hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut menjangkau berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA dan SMK termasuk sekolah luar biasa. Selain program sekolah gratis, Pemprov DKI juga melanjutkan bantuan pendidikan lain seperti Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Langkah ini menunjukkan perluasan peran pemerintah daerah dalam pembiayaan pendidikan yang sebelumnya didominasi sekolah negeri. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



