
Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual Di Jawa Timur Meningkat

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual (KI) di Jatim Meningkat Pesat. Di periode caturwulan pertama 2023 saja, capaiannya sudah meningkat 25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kanwil Kemenkumham Jatim pun optimis tren ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data statistik, pada caturwulan I Tahun 2023, terdapat 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.116 produk KI.
"Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Imam menjelaskan, dari 4 kategori utama layanan kekayaan intelektual, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan. Dia mencontohkan seperti paten, pada caturwulan I 2022, terdapat 151 paten yang didaftarkan. Tahun ini, sementara sudah meningkat menjadi 173 paten.
Hal yang sama juga terjadi untuk produk hak cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga 219 ciptaan. Mengingat pada caturwulan I tahun lalu ada 4.083 ciptaan yang dicatatkan. Tahun ini meningkat menjadi 4.302.
Peningkatan paling signifikan terjadi pada pendaftaran merek yang mencapai 62%. Dari 2.598 pendaftaran merek pada caturwulan I tahun lalu menjadi 4.217 pendaftaran tahun ini hingga 26 April 2023.
"Tahun ini memang dicanangkan sebagai tahun merek, untuk itu kami gencar mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk mendaftarkan merek dagangnya," tutur Imam.
Hanya dalam kategori desain industri saja yang mengalami penurunan namun tidak signifikan. Yaitu dari 284 permohonan pada caturwulan I tahun lalu menjadi 247 permohonan tahun ini.
Peningkatan ini, lanjut Imam, merupakan buah dari pelaksanaan sosialisasi yang tepat sasaran sesuai dengan potensi daerah. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan maupun membuka konsultasi secara gratis untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan produknya.
"Proses pendaftaran semakin mudah dan cepat seperti pencatatan hak cipta dan proses perpanjangan masa perlindungan merek yang hanya butuh waktu 10 menit saja," jelas Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa ini adalah kabar baik dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April ini. Dengan capaian ini, Imam yakin pihaknya bisa merealisasikan target yang dibebankan oleh pusat. Yaitu meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual setidaknya 19% dari capaian tahun lalu.
"Dan yang paling penting, kami berharap layanan kami di bidang kekayaan intelektual bisa membuat masyarakat khususnya UMKM naik kelas, sehingga bisa bersaing dengan merek-merek internasional," harap Imam.
Tidak itu saja, dengan naiknya pamor produk dan merek lokal, maka akan berkontribusi kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Jawa Timur tidak perlu khawatir karena tidak memiliki sumber daya alam yang besar, karena sumber ekonomi utama ada pada sumber daya manusia yang memiliki produk kekayaan intelektual yang sangat besar dan beragam, ini menjadi modal kemajuan kita ke depannya," ujar Imam. (joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



