VOICE Indonesia
Daerah

Polisi Gagalkan Pengiriman Komoditas Pangan Ilegal di Pelabuhan Semayang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polisi Gagalkan Pengiriman Komoditas Pangan Ilegal di Pelabuhan Semayang
Polisi Gagalkan Pengiriman Komoditas Pangan Ilegal di Pelabuhan Semayang
VOICEINDONESIA.CO, Balikpapan – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya pengiriman berbagai komoditas pertanian dan hewan olahan tanpa dokumen karantina resmi dari Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (15/8/2025). Dalam patroli rutin, Kapal Polisi (KP) Enggang–4016 bersama anggota Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur mengamankan sembilan unit kendaraan yang mengangkut ribuan kilogram buah, sayuran, dan daging unggas beku asal Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 38.580 kilogram buah dan sayuran (jeruk, mangga, salak, bawang merah, bawang putih, kentang, dan cabai kering), 4.260 kilogram daging bebek beku, sembilan unit kendaraan, serta lima lembar KTP sopir dan pengangkut. Baca Juga: Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Menaker Usulkan Konsep People-Centered Safety Kelima orang yang diduga pelaku berinisial S, MS, NQ, M, dan I ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara. “Para pelaku kami amankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen karantina resmi saat pemeriksaan. Tindakan ini melanggar Pasal 88 huruf a jo Pasal 35 ayat (1) huruf a UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata AKP Capt. Erwin Saputra, S.ST. Pel., M.Mar., pimpinan patroli. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Baca Juga: Hingga Akhir 2025, Pemerintah Siapkan 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja  Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah menegaskan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pengawasan distribusi barang lintas daerah serta mencegah peredaran komoditas ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan negara. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk Balai Karantina dan pemerintah daerah, untuk menertibkan jalur distribusi komoditas pangan melalui pelabuhan,” pungkasnya.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Balikpapan#Pengiriman ilegal#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.