VOICE Indonesia
Daerah

Sempat Ditahan di Malaysia, PMI Asal Muna Barat Pulang Selamat ke Kendari

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Sempat Ditahan di Malaysia, PMI Asal Muna Barat Pulang Selamat ke Kendari
Sempat Ditahan di Malaysia, PMI Asal Muna Barat Pulang Selamat ke Kendari
VOICEINDONESIA.CO, Kendari – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Muna Barat bernama Andri, yang dideportasi dari Malaysia. Informasi pemulangan diterima BP3MI Sultra dari BP3MI Banten pada 10 September 2025. Petugas kemudian menjemput Andri di Bandara Halu Oleo, Kendari, pada 12 September 2025 pukul 17.50 WITA, setelah yang bersangkutan transit di BP3MI Banten. Baca Juga: Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu Unit Dalam pemeriksaan di Help Desk BP3MI Sultra, Andri mengaku bekerja di Malaysia selama setahun sebagai buruh bangunan dengan upah 1.500 ringgit per bulan. Ia tidak memiliki dokumen resmi sehingga ditangkap Polisi Diraja Malaysia dan ditahan selama tujuh bulan. “Ponsel dan uang saya juga disita,” ujarnya. Petugas BP3MI Sultra, Aswan, menyebut selama di penjara Andri kerap mengalami perlakuan tidak manusiawi. Baca Juga: Kemanker Panggil Puluhan Perusahaan Tak Patuh BPJS Ketenagakerjaan “Pekerja Migran Indonesia tersebut sering mendapat perlakuan kasar dari aparat,” jelasnya. Usai pemeriksaan, Andri dipulangkan ke rumah keluarganya di Kota Kendari sebelum difasilitasi perjalanan menuju kampung halamannya di Muna Barat melalui Pelabuhan Kendari.

Ringkasan AI

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Andri asal Kabupaten Muna Barat berhasil dipulangkan ke Kendari setelah dideportasi dari Malaysia pada 12 September 2025. Andri ditahan selama tujuh bulan oleh Polisi Diraja Malaysia karena bekerja tanpa dokumen resmi sebagai buruh bangunan dengan upah 1.500 ringgit per bulan. Selama di penjara, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi serta kehilangan ponsel dan uangnya yang disita. BP3MI Sulawesi Tenggara telah memfasilitasi pemulangan dan perjalanannya kembali ke kampung halaman di Muna Barat.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.