VOICE Indonesia
Daerah

Terbukti Mengandung Alkohol, Pengelola Es Krim Bakal Diperiksa

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Terbukti Mengandung Alkohol, Pengelola Es Krim Bakal Diperiksa
Terbukti Mengandung Alkohol, Pengelola Es Krim Bakal Diperiksa

VOICEINDONESIA CO, Surabaya - Hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menyatakan bahwa es krim terbukti terdapat kandungan alkohol.

Karena itu, Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser akan mengambil langkah selanjutnya.

Dalam waktu dekat, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha soal produksi es krim.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan. Tentunya kami tidak sendiri, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM dalam pelaksanaannya,” ungkap Fikser.

📖 Baca Juga ↗Mensos: Pemerintah Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2026

Selain melakukan pemeriksaan kandungan alkohol, Satpol PP juga melakukan kroscek izin usaha kepada pemilik usaha es krim tersebut. Maka dari itu, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar).

“Izinnya juga kita lakukan kroscek, apakah sudah sesuai dengan izin yang mereka miliki apa belum. Kolaborasi dengan dinas terkait kami upayakan, agar penindakannya jelas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fikser.

Fikser menambahkan, sementara ini pihaknya masih melakukan penyegelan serta pemberhentian sementara kegiatan usaha pemilik stan es krim tersebut.

“Saat ini stan masih kami segel, penyegelan ini kami lakukan sampai pengawasan selesai, termasuk izin usaha mereka. Untuk selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.(joe)

Ringkasan AI

Hasil uji laboratorium BPOM Surabaya menyatakan es krim terbukti mengandung alkohol. Menindaklanjuti hal ini, Satpol PP Surabaya akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinkes dan BPOM untuk memeriksa pengelola usaha, meliputi proses produksi, bahan baku, serta kesesuaian izin usaha. Sementara proses pengawasan berjalan, stan es krim tersebut telah disegel dan

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.