VOICE Indonesia
Edukasi

Belanda Bakal Kembalikan Fosil Manusia Purba di Indonesia

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Belanda Bakal Kembalikan Fosil Manusia Purba di Indonesia
Belanda Bakal Kembalikan Fosil Manusia Purba di Indonesia
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Belanda akan mengembalikan koleksi fosil era kolonial ke Indonesia, setelah komite penasihat independen menyimpulkan bahwa fosil-fosil tersebut diperoleh secara tidak sah pada masa penjajahan. Keputusan ini ditegaskan dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, yang ditujukan kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Fadli Zon. Dilansir Xinhua, koleksi yang digali di Indonesia pada akhir abad ke-19 itu kini dikelola oleh Pusat Keanekaragaman Hayati Naturalis di Leiden, Belanda. Koleksi tersebut mencakup tengkorak, gigi geraham, dan tulang paha yang berkaitan dengan Homo erectus, salah satu spesies penting dalam rantai evolusi manusia. “Saran komite itu didasarkan pada penelitian yang ekstensif dan cermat,” ujar Moes dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan, “Kami akan bekerja sama dengan Pusat Keanekaragaman Hayati Naturalis dan mitra-mitra di Indonesia dengan perhatian yang sama untuk mengatur pengembalian ini secara baik.” Komisi Koleksi Kolonial yang independen merekomendasikan restitusi tanpa syarat. Penyelidikan mereka menyimpulkan bahwa koleksi tersebut tidak pernah sah menjadi milik Belanda. Komisi juga menemukan bahwa fosil-fosil itu diambil bertentangan dengan kehendak penduduk setempat, yang menganggapnya memiliki makna spiritual sekaligus nilai ekonomi. Bahkan, pemaksaan disebut digunakan untuk mengidentifikasi lokasi penggalian. “Saran yang menyeluruh ini memberikan wawasan hukum baru, yang menjadikan restitusi sebagai pilihan yang tepat,” kata Marcel Beukeboom, direktur umum Pusat Keanekaragaman Hayati Naturalis.

Ringkasan AI

Belanda akan mengembalikan koleksi fosil era kolonial ke Indonesia, setelah komite penasihat independen menyimpulkan bahwa fosil-fosil tersebut diperoleh secara tidak sah pada masa penjajahan. Keputusan ini ditegaskan dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, yang ditujukan kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Fadli Zon.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.