VOICE Indonesia
HOT
Ekonomi

Bahlil : Pemangakasan Ekspor Gas Sesuai Aturan, Sebut Singapura Tidak Perhatikan Kontrak

Redaksi VOICE - VOICEIndonesia.co2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
1001000687
Konferensi pers tentang kebijakan ketahanan energi(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan pemangkasan ekspor gas ke Singapura masih sesuai dengan klausul kontrak yang memungkinkan volume ekspor gas bisa dipangkas sesuai ketentuan yang sudah disepakati dalam kontrak yakni maksimal 10% dari keseluruhan volume kontrak.

“Sekalipun terjadi pemotongan, tidak kita melanggar aturan, karena masih di dalam batas minimal ekspor. Sekali lagi saya katakan ya, tidak kita melakukan pelanggaran aturan atau pelanggaran kontrak, karena kita baru melakukan minimum,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Bahlil mengaku heran dengan sikap pemerintah Singapura yang menurutnya berlebihan dalam merespon kebijakan pemerintah Indonesia. Bahkal sekelas Perdana Menteri Singapura yang meminta para pihak agar menghormati kesepakatan kontrak.

“Jadi saya juga bingung ya, kenapa mungkin yang ngomong ini belum baca kontrak dulu kali ya? Kok ada kayak gimana gitu ya? Padahal itu baru 31 MMscfd bagaimana lagi kalau lebih ya? Tapi kita mungkin tidak ingin itu. Tapi kalau memang yang gimana-gimana, ya kita bisa bicarakan baik-baik ya,” tegas Bahlil.

Setelah pemerintah Indonesia mengumumkan adanya pemangkasan pada 24 Oktober 2026, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong berkomentar cukup pedas dan meminta semua pihak menghormati kontrak yang telah disepakati.

“Kami mengharapkan semua pihak menepati komitmennya, dan importir gas Singapura akan menempuh segala langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” dalam video pernyataannya, Minggu (25/10).

Menurut Bahlil, eskpor gas Indonesia volume hariannya mencapai 409,55 MMscfd sementara total kebutuhan Singapura adalah mencapai 1.000 MMscfd. Sementara 31 MMscfd yang dipangkas baru sekitar 8% dari total ekspor Indonesia sehingga tidak melanggar kontrak. Pemangkasan ekspor pun terjadi karena terjadi penurunan produksi akibat pemeliharaan fasilitas serta adanya kebutuhan gas di dalam negeri. Sehingga secara total sebenarnya pemangkasan gas ekspor baru 2% dari keseluruhan kebutuhan gas Singapura.

“Ini baru sekitar 8%. Terkecuali kita potong 10%, nah itu baru kita melanggar kontrak. Dan ini terjadi karena pertama ada terjadi pemeliharaan (shutdown), yang kedua adalah memang ada kebutuhan domestik,” ujar Bahlil. (RI)

Pilihan Redaksi

Indonesia Perluas Peluang Kerja Sektor Perhotelan di PortugalPekerja Migran Indonesia

Indonesia Perluas Peluang Kerja Sektor Perhotelan di Portugal

VOICE Indonesia· 26 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.