VOICE Indonesia
Ekonomi

Ekonom Soroti Rencana Obligasi Daerah Jakarta di Tengah APBD Jumbo

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1001448056
Kantor Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(Foto: Sumber: jakarta.go.id)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah menuai perhatian dan perdebatan setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk berutang.

Ekonom senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai kontroversi tersebut justru penting untuk membuka ruang evaluasi mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola pembiayaan melalui utang.

Menurut Didik, peringatan pemerintah pusat terkait risiko obligasi daerah memiliki dasar yang kuat. Pengalaman sejumlah negara berkembang, termasuk Brasil, menunjukkan bahwa persoalan gagal bayar pemerintah daerah dapat berkembang menjadi persoalan fiskal yang lebih luas apabila tidak disertai pengawasan dan disiplin anggaran yang ketat.

“Menurut saya peringatan ini ada benarnya dan ada contoh kasus yang nyata dari obligaasi daerah yang gagal bayar, kemudian merusak ekonomi secara nasional,” kata Didik.

Ia menjelaskan, persoalan obligasi daerah tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membayar utang, tetapi juga menyangkut tata kelola politik dan birokrasi. Menurutnya, secara teoritis politik dan birokrasi memiliki sifat serta karakter yang cenderung memaksimalkan dan rakus anggaran.

“Menurut saya dengan kondisi politik dan birokrasi yang tidak bersih serta korup seperti sekarang, maka potensi gagal bayar tidak jauh berbeda dengan kasus Brazil,” ujarnya.

Didik juga menyoroti besarnya kapasitas fiskal Jakarta yang dinilai lebih dari cukup. Menurut dia, APBD Jakarta mencapai lebih dari Rp91 triliun pada tahun sebelumnya, jauh lebih besar dari sebagian besar Kementerian di tingkat pusat.

Ia berpandangan, efisiensi belanja daerah perlu menjadi perhatian serius karena masih terdapat berbagai pos pengeluaran yang dapat ditata kembali.

“Angka APBD ini sangat besar jauh lebih besar dan di atas hampir semua kementerian kecuali beberapa seperti anggaran Kepolisian dan Kemenhan. Menurut saya anggaran ini hanya perlu diefisienkan saja untuk hal-hal yang utama,” ujar Didik.

Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa penerbitan obligasi daerah di Indonesia bukan merupakan kewenangan yang dapat diputuskan sendiri oleh kepala daerah. Berdasarkan kerangka regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), penerbitan obligasi daerah harus melalui sejumlah tahapan dan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat serta otoritas terkait.

Karena itu, menurut Didik, rencana penerbitan obligasi daerah Jakarta masih membutuhkan proses panjang dan kajian menyeluruh, termasuk mengenai kemampuan fiskal, tujuan penggunaan dana, risiko pembiayaan serta kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajibannya.

“Secara realistis harapan Gubernur Jakarta masih sulit dilaksanakan,” tegasnya.

Didik menilai Pemprov Jakarta sebaiknya memaksimalkan terlebih dahulu sumber pembiayaan yang telah tersedia melalui APBD. Penerbitan obligasi baru layak dipertimbangkan apabila kebutuhan pembiayaan memang jelas, proyek yang dibiayai produktif, serta seluruh risiko fiskalnya dapat dikelola secara transparan dan terukur.

Ringkasan AI

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah menuai perhatian dan perdebatan setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk berutang. Ekonom senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai kontroversi tersebut justru penting untuk membuka ruang evaluasi mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola pembiayaan melalui utang.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Terlibat Scamming, 31 WNA Malaysia dan Taiwan DiamankanImigrasi

Diduga Terlibat Scamming, 31 WNA Malaysia dan Taiwan Diamankan

Afifah· 11 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.