VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat penanganan bencana dan rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang 2026.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut saat ini sedang berproses di Kemenkeu.
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata Rustian di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya, BNPB telah menerima DSP tahap awal 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk mendukung penanganan tanggap darurat di lapangan.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum menyalurkan tambahan anggaran bencana karena BNPB disebut belum mengajukan permintaan tambahan kepada Kemenkeu.
Purbaya menyebut BNPB masih memiliki dana siap pakai sekitar Rp900 miliar yang belum seluruhnya terserap.
“Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp900 miliar siap pakai, itu pun belum habis,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun kemudian merinci BNPB memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,7 triliun. Dari anggaran tersebut, dana penanganan bencana yang siap digunakan saat ini mencapai Rp950 miliar.
Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkeu, realisasi anggaran BNPB sejauh ini mencapai Rp2,6 triliun. Namun, angka tersebut berpotensi meningkat karena pengerjaan proyek penanggulangan bencana di lapangan dan proses administrasi pelaporan masih berlangsung.
Purbaya mengatakan pemerintah memberikan perlakuan khusus terhadap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan penanganan bencana. Tambahan anggaran akan diprioritaskan apabila diperlukan karena berkaitan dengan keselamatan serta kemampuan masyarakat bertahan dalam kondisi bencana.
“Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya nggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta,” ujarnya.
Purbaya memastikan pemerintah tetap memantau kebutuhan pendanaan di daerah dan akan menyediakan tambahan anggaran apabila diperlukan.
“Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan,” katanya. (af)


























