VOICE Indonesia
Health

Ini Penjelasan Ketua KPK Terkait Vaksinasi Tahanan Korupsi

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
JAKARTA,AKUUPDATE.ID-Dilihat dari laman Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada informasi penjelasan dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait adanya pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan KPK. Terkait dengan informasi mengenai vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan KPK, berikut disampaikan respons dari Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (26/02). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjelaskan adanya pemberian vaksin Covid-19 kepada seluruh pihak yang berinteraksi di lingkungan KPK termasuk para tahanan KPK. “KPK bekerja sama dengan pihak terkait melaksanakan vaksinasi kepada seluruh insan KPK dan seluruh pihak yang berinteraksi di lingkungan KPK, seperti petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, petugas kantin serta pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK,” ujarnya, dikutip dari laman sosial media Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca Juga : Korupsi Proyek PUPR, KPK Tahan Bupati Muara Enim Firli Bahuri menyatakan bahwa sampai dengan saat ini, kasus positif Covid-19 pada tahanan KPK masih tinggi. “Sampai dengan hari ini, kasus positif COVID-19 pada tahanan KPK masih tinggi, yaitu sebanyak 20 dari total 64 orang tahanan (31%).” Ia juga menjelaskan bahwa tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan tertular dan menularkan virus karena banyak berinteraksi dengan berbagai pihak. “Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya : petugas rutan, penyidik KPK, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya. Selain itu, menurutnya, vaksinasi kepada tahanan KPK adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada tahanan dan kesehatan mereka adalah hal yang penting. Baca Juga : Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Awak Media di Senayan “Vaksinasi kepada tahanan adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut. Selain itu, kesehatan tahanan juga penting untuk memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya,” jelasnya. Terkait adanya informasi penjelasan dari Ketua KPK melalui sosial media Facebook, ada beberapa warganet yang berkomentar pedas pada unggahan tersebut. Seperti oleh akun sosial media Facebook  Herni Heria Matnur. “Boros vaksin pak, biar vaksinnya buat rakyat jelata macam kami ini, supaya semua kebagian. Kalo untuk Tahanan KPK (koruptor) Mending Suntik Mat* saja,” tulisnya. Di akhir penjelasannya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri berharap agar masyarakat Indonesia segera mendapatkan vaksinasi sehingga bisa memutus rantai penularan Covid-19 dengan cepat. “KPK berkomitmen untuk mendukung percepatan program ini sehingga masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19 dan kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya,” tutupnya.(Sundari)

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK merupakan bagian dari program vaksinasi komprehensif untuk semua pihak yang berinteraksi di lingkungan KPK, termasuk petugas keamanan, jurnalis, dan tahanan. Hingga saat ini, 20 dari 64 tahanan KPK positif Covid-19 (31%), sehingga vaksinasi diperlukan karena tahanan rentan tertular dan menularkan virus kepada berbagai pihak yang berinteraksi dengannya. Vaksinasi ini juga bertujuan untuk memperlancar proses penanganan dan persidangan perkara, dengan tetap berkomitmen mendukung percepatan vaksinasi seluruh masyarakat Indonesia.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Lima WN Tiongkok Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal Lewat IndonesiaImigrasi

Lima WN Tiongkok Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal Lewat Indonesia

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.