
David Korban Penganiayaan Anak Rafael Alun Membaik, Ansor DKI Jakarta Kawal Proses Hukum Para Pelaku

Jakarta - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta mengaku bersyukur kondisi David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy semakin membaik.
Namun demikian sekretaris wilayah PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton Mu'minah mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum para pelaku yang hingga saat ini masih terus berjalan.
"Sebelumnya AG telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, dan selanjutnya giliran Mario Dandy dan Shane yang akan mendapat ganjarannya," ujar Sulton Mu'minah pada Selasa (9/5).
"Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta telah mempersiapkan personil Banser untuk mengawal persidangan Mario Dandy dan Shane," ungkap Sulton Mu'minah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
