VOICE Indonesia
Hukum

David Korban Penganiayaan Anak Rafael Alun Membaik, Ansor DKI Jakarta Kawal Proses Hukum Para Pelaku

Redaksi - VOICEIndonesia.co
David Korban Penganiayaan Anak Rafael Alun Membaik, Ansor DKI Jakarta Kawal Proses Hukum Para Pelaku
David Korban Penganiayaan Anak Rafael Alun Membaik, Ansor DKI Jakarta Kawal Proses Hukum Para Pelaku

Jakarta - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta mengaku bersyukur kondisi David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy semakin membaik.

Namun demikian sekretaris wilayah PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton Mu'minah mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum para pelaku yang hingga saat ini masih terus berjalan.

"Sebelumnya AG telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, dan selanjutnya giliran Mario Dandy dan Shane yang akan mendapat ganjarannya," ujar Sulton Mu'minah pada Selasa (9/5).

"Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta telah mempersiapkan personil Banser untuk mengawal persidangan Mario Dandy dan Shane," ungkap Sulton Mu'minah.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.