VOICE Indonesia
Hukum

Yusril: Belum Ada Kesimpulan Pelaku Kematian Bambang dan Faturrohman

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra(Foto: Voiceindonesia.co/Kumham Imipas)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi terkait kericuhan pascademonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2026).

Yusril mengungkap Polda Metro Jaya masih menyelidiki sejumlah peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi tersebut, termasuk meninggalnya seorang warga bernama Bambang dan penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

"Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut," kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menjelaskan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk pihak yang menyuruh, menggerakkan, atau melakukan tindakan kekerasan tersebut.

"Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas," ujarnya.

Menteri Koordinator ini menegaskan aparat penegak hukum hingga kini belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, ataupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam kasus tersebut, menyusul munculnya berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan dengan kelompok atau organisasi tertentu.

"Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.

Ia menjelaskan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia dan penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para pendemo meninggalkan kawasan Gedung DPR, dalam situasi bentrokan antarkelompok warga di Pejompongan.

Yusril meminta masyarakat tidak menjadikan kasus tersebut sebagai alasan melakukan aksi balasan ataupun kekerasan baru.

"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai," ucapnya.

Ia berharap aparat segera memperoleh bukti dan fakta yang cukup untuk mengungkap pelaku serta memproses pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai hukum.

"Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat," pungkas Yusril.

Ringkasan AI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi terkait kericuhan pascademonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2026). Yusril mengungkap Polda Metro Jaya masih menyelidiki sejumlah peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi tersebut, termasuk meninggalnya seoran

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.