
Ditjen PAS Buka Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial WBP Lapas Kelas IIA Salemba

VOICEINDONESIA, JAKARTA - Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI Muji Raharjo Drajat Santoso membuka kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial secara simbolis di Lapas Kelas IIA Salemba, Selasa (8/2/2022).
Acara yang berlangsung di aula lantai II gedung II turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih, Kabid Berantas BNNP DKI Jakarta Kombes Pol. Monang Sidabuke, Direktur Pelayanan Medik Rumah Sakit Firdaus Jakarta dr. Arfian, serta perwakilan dari Kabid rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, FKA ESQ Korda Tangerang dan Majelis Ikatan Konselor Adiksi Indonesia.
Dalam sambutannya, Muji Raharjo Drajat Santoso menyampaikan bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan up. Direktur Perawatan Kesehatan dan rehabilitasi Nomor: PAS.7-UM.01.01-751 tanggal 17 november 2021 perihal persiapan pelaksanaan layanan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2022.
"Lapas salemba diberikan target rehabilitasi medis sebanyak 100 WBP dan rehabilitrasi sosial sebanyak 200 wbp. Beliau (Dirjen PAS) berpesan selama menjalani kegiatan rehab para peserta diharapkan dapat bersungguh-sungguh mengikuti setiap program yang telah disiapkan," ujar Muji.
Kabid Berantas BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Monang Sidabuke memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Lapas Salemba yang menyelenggarakan program rehabilitasi terhadap WBP, yang mana program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam rangka menjadikan Indonesia Bersih dari Narkoba.
Kepala Lapas Klas IIA Salemba Yosafat Rizanto menuturkan, kegiatan rehabilitasi ini sudah dipersiapkan secara matang yang diawali dengan pembentukan susunan tim rehab medis dan sosial guna megawasi dan menyelenggarakan kegiatan sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Semua peserta tentunya sudah lolos skrining dan dalam pelaksanaannya kegiatan ini akan dibagi menjadi 2 tahap yaitu tahap I dilaksanakan sebanyak 170 peserta di bulan januari s.d juni 2022 dan tahap II dilaksanakan sebanyak 130 peserta di bulan juli s.d desember 2022," jelas Yosafat.
"Semoga program rehabilitasi tersebut mampu membuat para peserta rehabilitasi pulih sepenuhnya sehingga tidak lagi memiliki keinginan menggunakan narkoba. Tentunya hal ini benar-benar mewujudkan Indonesia Bersinar “Bersih dari Narkoba”," tandasnya.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
