VOICE Indonesia
Hukum

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor Buntut OTT Pejabat ATR/BPN

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Summarecon Bogor
Summarecon Bogor(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Hari ini, Senin (21/9), penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor Summarecon Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 12.54 WIB. KPK juga akan menyampaikan perkembangan kegiatan penyidikan tersebut.

“Kami akan update terus setiap perkembangannya,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Delapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan pihak yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pada 18 September 2026, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur dan rumah Lampri di Bekasi, Jawa Barat.

Dari penggeledahan kantor Summarecon di Jakarta Timur, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Barang yang diamankan antara lain dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen keuangan perusahaan, serta bukti elektronik terkait pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor. (af)

Ringkasan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

PMI Asal Jembrana Meninggal Mendadak di TaiwanPekerja Migran Indonesia

PMI Asal Jembrana Meninggal Mendadak di Taiwan

S Nurafifa· 21 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.