VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Hukum

KPK Telusuri Jejak Pembocor Dokumen Internal dalam Perkara Lain

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi
VOICE Indonesia di Google
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penetapan status tersangka terhadap staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, rupanya tak menutup kemungkinan ada kasus lain yang turut dibocorkan oleh oknum tersebut. KPK mengaku masih mendalami apakah praktik serupa terjadi di luar perkara Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (02/08/2026).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik mengungkap temuan sejauh ini memang baru terbatas pada kasus di Kabupaten Pemalang, namun tim penyidik akan terus menelusuri kemungkinan pengurusan perkara lain yang melibatkan Setya.

"Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik. Nanti kita update kembali," jelas Achmad pada Minggu (2/8/2026).

Ia menegaskan hasil pendalaman ini penting mengingat posisi Setya sebagai staf administrasi memungkinkannya mengakses berbagai dokumen perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah, tidak hanya kasus Anom Widiyantoro.

"Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang," ujar Achmad.

Terungkapnya kebocoran ini membuat KPK langsung mengambil langkah evaluasi internal begitu temuan mencuat, sekaligus menjadi alarm bagi lembaga tersebut untuk memeriksa ulang sejauh mana celah akses dokumen bisa disalahgunakan pegawainya sendiri.

"Tentunya kita langsung evaluasi dari temuan kemarin ya," ujar Achmad.

Sebagai bagian dari evaluasi, KPK kini tengah menyusun prosedur tetap (protap) khusus pengolahan dokumen rahasia agar hanya bisa diakses secara terbatas oleh pihak yang berkepentingan.

"Saat ini sedang disusun protap khusus dokumen yang sifatnya rahasia, yang hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas," tutur Achmad.

Ringkasan AI

KPK mendalami kemungkinan oknum staf administrasi, Setya Budi Dias Oktavianto, membocorkan dokumen perkara lain selain kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebagai langkah antisipasi, KPK menyusun prosedur tetap pengelolaan dokumen rahasia agar aksesnya lebih terbatas dan memperketat pengawasan internal.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Perkuat Pelindungan PMI di Hong Kong dan GuangzhouPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Perkuat Pelindungan PMI di Hong Kong dan Guangzhou

Afifah· 01 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.