VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penetapan status tersangka terhadap staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, rupanya tak menutup kemungkinan ada kasus lain yang turut dibocorkan oleh oknum tersebut. KPK mengaku masih mendalami apakah praktik serupa terjadi di luar perkara Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (02/08/2026).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik mengungkap temuan sejauh ini memang baru terbatas pada kasus di Kabupaten Pemalang, namun tim penyidik akan terus menelusuri kemungkinan pengurusan perkara lain yang melibatkan Setya.
"Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik. Nanti kita update kembali," jelas Achmad pada Minggu (2/8/2026).
Ia menegaskan hasil pendalaman ini penting mengingat posisi Setya sebagai staf administrasi memungkinkannya mengakses berbagai dokumen perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah, tidak hanya kasus Anom Widiyantoro.
"Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang," ujar Achmad.
Terungkapnya kebocoran ini membuat KPK langsung mengambil langkah evaluasi internal begitu temuan mencuat, sekaligus menjadi alarm bagi lembaga tersebut untuk memeriksa ulang sejauh mana celah akses dokumen bisa disalahgunakan pegawainya sendiri.
"Tentunya kita langsung evaluasi dari temuan kemarin ya," ujar Achmad.
Sebagai bagian dari evaluasi, KPK kini tengah menyusun prosedur tetap (protap) khusus pengolahan dokumen rahasia agar hanya bisa diakses secara terbatas oleh pihak yang berkepentingan.
"Saat ini sedang disusun protap khusus dokumen yang sifatnya rahasia, yang hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas," tutur Achmad.

















