VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kalangan buruh mendorong agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, usulan yang disambut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di tengah klaim capaian desk tersebut membantu ribuan pekerja korban PHK kembali bekerja.
Kapolri menyampaikan hal itu dalam acara puncak HUT Ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).
"Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di RUU Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua," katanya.
Listyo menyebut dukungan tersebut memberikan ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi menyelesaikan persoalan perburuhan, dan berharap sinergi antara Polri, buruh, pengusaha, serta pemerintah semakin diperkuat.
Ia memaparkan Desk Ketenagakerjaan Polri sejak 2025 hingga Agustus 2026 telah membantu 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja, serta menangani 358 perkara ketenagakerjaan.
"Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial, hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja," kata Listyo.
Menurutnya, capaian itu menunjukkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan komunikasi dan kolaborasi antarpihak, sebab persoalan buruh tidak hanya menyangkut hubungan pekerja dengan perusahaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan keluarga pekerja.
Ia memastikan desk tersebut akan terus hadir sebagai instrumen penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan, agar semakin banyak buruh memperoleh kembali kepastian kerja.



























