VOICE Indonesia
Hukum

Diusulkan Masuk RUU, Desk Ketenagakerjaan Polri Klaim Bantu 4 Ribu Korban PHK

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Simbol kepolisian dan palu sidang menggambarkan proses rotasi, promosi, serta pergantian jabatan di tubuh Polri, termasuk pergantian sembilan kapolda secara serentak.
Ilustrasi lambang Kepolisian RI dan palu sidang, menggambarkan peran penegakan hukum dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kalangan buruh mendorong agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, usulan yang disambut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di tengah klaim capaian desk tersebut membantu ribuan pekerja korban PHK kembali bekerja.

Kapolri menyampaikan hal itu dalam acara puncak HUT Ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).

"Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di RUU Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua," katanya.

Listyo menyebut dukungan tersebut memberikan ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi menyelesaikan persoalan perburuhan, dan berharap sinergi antara Polri, buruh, pengusaha, serta pemerintah semakin diperkuat.

Ia memaparkan Desk Ketenagakerjaan Polri sejak 2025 hingga Agustus 2026 telah membantu 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja, serta menangani 358 perkara ketenagakerjaan.

"Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial, hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja," kata Listyo.

Menurutnya, capaian itu menunjukkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan komunikasi dan kolaborasi antarpihak, sebab persoalan buruh tidak hanya menyangkut hubungan pekerja dengan perusahaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan keluarga pekerja.

Ia memastikan desk tersebut akan terus hadir sebagai instrumen penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan, agar semakin banyak buruh memperoleh kembali kepastian kerja.

Ringkasan AI

Kalangan buruh mendorong agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, usulan yang disambut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di tengah klaim capaian desk tersebut membantu ribuan pekerja korban PHK kembali bekerja. Kapolri menyampaikan hal itu dalam acara puncak HUT Ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AG

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

WNI Asal Tangerang Diduga Jadi Leader Jaringan Scam di KambojaPekerja Migran Indonesia

WNI Asal Tangerang Diduga Jadi Leader Jaringan Scam di Kamboja

S Nurafifa· 14 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.