VOICE Indonesia
Hukum

Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal
Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Jakarta - Aparat Kepolisian Polres Garut berhasil melalukan penggerebekan terhadap 2 perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara ilegal pada hari Rabu (7/6/2023). Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin langsung aksi penggerebekan 2 perusahaan penyalur TKI tersebut.

Penggerebekan mulai dilakukan dari kantor PT RMB yang berlokasi di Kampung Tanjung Kecamatan Tarogong Kaler sekitar pukul 17.00 WIB. Seletah dari PT RMB lokasi awal mulanya proses penggerebekan, tim bergegas langsung menuju ke Kecamatan Karangpawitan tepatnya ke Kampung Lawang Biru Desa Situjaya dan berhasil menggerebek kantor PT ABI.

Rio Wahyu Anggoro Kapolres Garut AKBP, mengatakan bahwa dia mendapati perintah langsung dari Kapolri dalam melakukan penggerebekan 2 kantor perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut dan pihaknya juga diminta untuk menyelidiki perusahaan yang memberangkatkan pekerja migran.

Rio Wahyu berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pada saat penggerebekan hari itu. Saat ini terdapat sebanyak 12 orang yang digrebek merupakan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri.

"Di tempat ini (PT RMB), kita mengamankan 12 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri," kata Rio kepada wartawan usai melakukan penggerebekan di kantor PT Aino Bahari Indonesia di Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Monopoli PMI ke Saudi

Tidak hanya 12 orang yang diamankan di lokasi penggerebekan kedua yaitu kantor PT ABI di Karangpawitan, Rio Wahyu juga berhasil mengamankan 2 orang yang merupakan pasangan suami istri.

Rio menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan serius dan tidak akan main-main dengan perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ini yang memberangkatkan pekerja migran secara ilegal atau tanpa perijinan dari pihak-pihak yang berwenang, sebab ia menganggap bahwa itu adalah tidak eksploitasi.

Menurut Rio, dua perusahaan yang digerebek ini ternyata sudah berhasil memberangkatkan beberapa pekerja migran keluar negeri dengan tujuan Jepang, Thailand, hingga Norwegia.

 "Kalau ada pekerja yang dieksploitasi, kita tidak akan main-main, akan ditindak tegas," ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Penyalur PMI Ilegal#PMI#Polres Garut#Rio Wahyu#tki
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.