
Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap 82 Terduga Kasus Narkoba

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara menangkap sebanyak 82 tersangka yang diduga pengedar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya selama Januari sampai 16 Juni 2024.
"Adapun barang bukti yang disita narkotika jenis ganja dengan berat 6,18 gram, sabu-sabu 339,47, satu butir pil ekstasi , sepeda motor 22 dan handphone 63 unit," ujar Kepala Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak di Labuhanbatu Selatan, Senin.
Maringan melanjutkan dari 82 tersangka yang ditangkap itu merupakan 64 kasus yang diduga berperan sebagai penyalahguna maupun pengedar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, di antara para tersangka tersebut sebagian telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan lainnya masih dalam proses melengkapi berkas.
Baca Juga : Polisi Tangkap 20 Orang Terduga Pelaku Judi dan Gim Online
Maringan mengatakan pihaknya akan terus bekerja secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.
Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan narkoba selain penindakan, seperti membuat program Jumat curhat yang langsung berinteraksi kepada masyarakat setempat.
Program tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari bahaya narkoba baik itu menjadi pemakai maupun pengedar.
"Kami tetap meminta masyarakat berperan aktif, peduli terhadap sekelilingnya. Segera laporkan kepada kami kalau menemukan gangguan ketertiban masyarakat atau peredaran narkoba, pasti kami tindak," ujarnya.
Polda Sumut dan jajaran terus menggelar kegiatan operasi pemberantasan narkoba dan berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba ini seperti air dan minyak, agar barang tersebut peredarannya semakin sempit. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
