
Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, 511 Tersangka Telah diamankan

Jakarta – Satgas TPPO Polri berhasil Amankan 511 orang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354. Lalu, bermoduskan, anak buah kapal (ABK) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.
Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Jajaran Polda di antaranya:
Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 22 Polda Aceh: 3;Polda Sumut: 44, Polda Sumbar: 4, Polda Riau: 12, Polda Kepri: 28;Polda Jambi: 11;Polda Sumsel: 9;Polda Bengkulu: 5;Polda Babel: 2;Polda Lampung: 9;Polda Banten: 17;Polda Metro Jaya: 12;Polda Jabar: 71;Polda Jateng: 40;Polda Jatim: 14;Polda DIY: 7;Polda Bali: 9;Polda NTB: 18;Polda NTT: 22;Polda Kalbar: 47;Polda Kalteng: 3;Polda Kaltim: 34;Polda Sulsel: 9;Polda Sulbar: 10;Polda Sulut: 10;Polda Sulteng: 18;Polda Sultra: 6;Polda Gorontalo: 1;Polda Maluku: 1;Polda Malut: 1Polda Papua: 6Polda Papua Barat:6.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
