VOICE Indonesia
Hukum

Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, 511 Tersangka Telah diamankan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, 511 Tersangka Telah diamankan
Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, 511 Tersangka Telah diamankan

Jakarta – Satgas TPPO Polri berhasil Amankan 511 orang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354. Lalu, bermoduskan, anak buah kapal (ABK) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.

Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Jajaran Polda di antaranya:

Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 22 Polda Aceh: 3;Polda Sumut: 44, Polda Sumbar: 4, Polda Riau: 12, Polda Kepri: 28;Polda Jambi: 11;Polda Sumsel: 9;Polda Bengkulu: 5;Polda Babel: 2;Polda Lampung: 9;Polda Banten: 17;Polda Metro Jaya: 12;Polda Jabar: 71;Polda Jateng: 40;Polda Jatim: 14;Polda DIY: 7;Polda Bali: 9;Polda NTB: 18;Polda NTT: 22;Polda Kalbar: 47;Polda Kalteng: 3;Polda Kaltim: 34;Polda Sulsel: 9;Polda Sulbar: 10;Polda Sulut: 10;Polda Sulteng: 18;Polda Sultra: 6;Polda Gorontalo: 1;Polda Maluku: 1;Polda Malut: 1Polda Papua: 6Polda Papua Barat:6.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#CPMI#pekerja migran indonesia#PMI#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.